www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Sosialisasi Karhutla dan Pembagian Lembaran Himbauan Oleh Babinsa Koramil 09/Langgam
Editor: | Jumat, 18-05-2018 - 15:01:54 WIB


TERKAIT:
   
 

PANGKALAN KERINCI,  RIAUKontraS.com - Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Koramil 09/Langgam, Serma Alinan Syahri yang bertugas sebagai Babinsa Kec.Langgam melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pembagian lembaran himbauan karhutla di Desa Segati bersama dengan Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan Anggota MPA (Masyarakat Peduli Api).  Maksud pembagian lembaran himbauan karhutla ini adalah melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan. Tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat disekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran di Kecamatan Langgam.

“Larangan membakar hutan dan lahan dengan alasan untuk kepentingan apapun adalah pelanggaran berat dan tidak akan ditolerasi, mari kita jaga udara segar dan bersih yang menjadi milik kita bersama” ucap Serma Alinan Syahri.

Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa kegiatan pembagian lembaran himbauan dan sosialisasi karhutla ini merupakan salah satu langkah awal pencegahan secara dini terhadap kebakaran hutan dan lahan yang kebanyakan disebabkan dari faktor kelalaian manusia itu sendiri. Oleh Sebab itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga, memelihara serta melindungi hutan dari bencana seperti hutan gundul, pemanasan global yang akan menimpah kita semua apabila tidak dilakukan pencegahan sedini mungkin.

Dengan dibagikannya himbauan tersebut agar masyarakat dapat mematuhi dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain dengan Patroli Karhutla juga dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang dampak dan sanksi hukum bagi setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal ini merupakan tangung jawab bersama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana. Patroli ini dilakukan setiap hari oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan Anggota MPA yang ada di wilayah Koramil 09/Langgam, sehingga apabila terjadi Karhutla dapat dikoordinasikan untuk diambil langkah-langkah dan tindakan dengan cepat.

Masyarakat Kecamatan Langgam mengatakan “Syukur alhamdulillah dengan dibagikannya himbauan ini membawa dampak nilai positif bagi masyarakat dan mengingatkan agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan, sehingga dapat lebih memahami arti hutan yang seharusnya dilindungi dan bukan untuk dimusnahkan”.(rls/Emos)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi Karhutla dan Pembagian Lembaran Himbauan Oleh Babinsa Koramil 09/Langgam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved