www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Wabup H.Zardewan:Optimalkan Pemanfaatan Data Dan Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui SIPD
Editor: | Rabu, 09-05-2018 - 22:40:10 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Hal demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) Kabupaten Pelalawan Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Acara bertempat di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci. Selasa (08/05) Bimtek berlangsung dari tanggal 08 s.d 09 Mei 2018 di ikuti oleh perwakilan peserta Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dengan antusias dan serius dari paparan narasumber yakni Kasi Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yakni M.Ilyas,S.Sos , Harry Irawan Staff Kementerian Dalam Negeri RI dan Devrizon,M.Si Kabid Perencanaan ,Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Propinsi Riau.

Mantan Sekretaris Daerah ini menambahkan bahwa dalam pasal 391 ayat (1 ) UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan. Untuk meningkatkan kualitas perencanaan , pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan yang akurat,mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data itu tentunya bisa di dapat salah satunya dalam kemasan SIPD tersebut. Wabup H.Zardewan melanjutkan SIPD ini berguna dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ). Ini adalah alur utama dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 pelaksanaan SIPD yang meliputi pembentukan tim,rapat koordinasi,pengumpulan dan pengisian data evaluasi terpadu SIPD. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau melalui Kabid Statistik Farida Hanum,M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan H.Fakhrizal,M.Si, Para Kepala OPD,dan Peserta Bimtek SIPD. (rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wabup H.Zardewan:Optimalkan Pemanfaatan Data Dan Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved