www.riaukontras.com
| Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
LSM KPK Akan Mendatangi KPK dan Kejaksaan Agung Pekan Depan
Sekda Dumai 9 Bulan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Proyek MY Rupat Bengkalis Belum Ditahan
Editor: Emos Gea | Rabu, 09-05-2018 - 11:01:20 WIB

Aktivis LSM Komunitas Pemberantas Korupsi saat mendatangi kantor KPK yang lama, menyerahkan bukti data tambahan korupsi proyek MY Rupat ke KPK
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, akan mendatangi gedung lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Sekdako Dumai, M Nasir saat menjabat selaku Kadis PU Kabupaten Bengkalis dan kawan-kawan pada tahun 2013-2015.

Kordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail Sarlata, mengaku pihaknya sedang mempersiapkan rellis (tertulis) untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan perkara dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau tahun anggaran 2013-2015‎, senilai Rp.495.319.678.000.00,- atau Rp.495 miliar lebih itu kepada KPK pekan depan.


Mobil Pajero Sport (B 1002 TJH) yang diduga hadiah kepada salah satu oknum pejabat di Dinas PU Bengkalis, untuk memuluskan progres pekerjaan proyek MY di Rupat-Bengkalis

Selain itu, mereka juga akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan Jalan Duri-Sei, Pakning (Multi Years) di Kabupaten Bengkalis-Riau yang sedang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Citra Gading Perkasa (PT.CGP) dengan sumber biaya APBD tahun 2017-2019 sebesar Rp498.645.596.000 atau Rp498 miliar. Karena proses pengerjaan pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning (Multi Years) itu mereka nilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI, Nomor: 233/K/TUN/2015 yang mengabulkan gugatan PT. CGP sebelumnya, hingga pada pengerjaannya dilapangan dengan menggunakan nilai kontrak APBD tahun 2017 sampai dengan 2019 dan lain

Kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan sejak tahun 2016 terkait dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis yang didalamnya Sekdako Dumai, M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis telah ditetapkan sebagai  tersangka segera diproses, kata Ismail Sarlata, usai keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Riau mempertanyakan tindak lanjut laporan korupsi lain yang telah disampaikan pihaknya, Rabu (08/05/2018).

Rencana kedatangan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi maupun ke Kejaksaan Agung pekan depan, bukan yang pertama kali. Bahkan mereka sebelumnya, telah ada empat (4) kali mendatangi gedung KPK, kedatangan mereka pun selalu disambut baik oleh KPK, dan petugas KPK menyatakan laporan dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 sudah ditangani penyidik di KPK, dan tersangkanya sudah ada termasuk mantan Kadis PU Bengkalis, M Nasir bersama Dirut PT. Mawatindo Road Construktion.

"Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, memang selalu monitor perkembangan laporan kasus korupsi yang merugikan Negara puluhan miliar itu. Bahkan kedatangan penyidik KPK ke Kabupaten Bengkalis saat menyita dokumen di DPRD Bengkalis pada tanggal 19 Maret 2018 lalu tetap kita pantau, meski perkembangan tentang kasus apa kantor DPRD Bengkalis itu digledah belum terekspos hingga kini," ujar Ismail

Pada tanggal 08 Agustus 2017 lalu juga tambah Ismail, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis terkait kasus dugaan korupsi yang sama. Bahkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis ketika itu.

Penggeledahan yang dilakukan, buntut dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Multi Years di Pulau Rupat yang ditangani oleh KPK sejak tahun 2016. Dimana Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir, pernah batal berangkat ke tanah suci (ibadah haji), karena dicekal KPK untuk berpergian ke luar negeri.

Pencekalan terhadap Muhammad Nasir oleh pihak Imigrasi tersebut, berdasarkan  permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya pihak KPK telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tahun jamak jalan lingkar Pulau Rupat tersebut menjadi Penyidikan, karena pengerjaannya terindikasi merugikan keuangan daerah/negara yang cukup lumayan besar.

Hingga berita ini terpublikasi, konfirmasi yang dikirim media melalui WhatssApp, belum dijawab Jubir) KPK, Febri Diansyah, S.H. Sementara terduga tersangka, Muhammad Nasir saat dihubungi Wartawan lewat via hendphon, tak diangkat. ***(red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekda Dumai 9 Bulan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Proyek MY Rupat Bengkalis Belum Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved