www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Komisi I DPRD Pelalawan Geram, Ijazah SDN 27 dan SDN 28 Tak Kujung Ditanda tangan
Editor: | Rabu, 28-03-2018 - 18:13:37 WIB

Ketua komisi satu DPRD kabupaten Pelalawan EkA PUTRA.Sos.
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Belum di tanda tangani Ijazah Murid Sekolah Dasar Negeri 27 bukit Kusuma dan Sekolah Dasar Negeri 028 Tapui Indah, Kedua Sekolah ini berada di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, membuat geram (emosi) ketua komisi satu DPRD Pelalawan.

Kepada wartawan " Eka putra .Sos. buruk bagi dunia pendidikan yang ada di kabupaten Pelalawan, sangat di sayangkan sekali jika permasalahan seperti ini tak lekas diselesai oleh dinas pendidikan kabupaten Pelalawan, permasalah ini sudah hampir 7 bulan lama nya namun sedikit pun tak ada perhatian oleh dinas pendidikan kabupaten Pelalawan.selasa,(27/03/18).

Eka putra " sudah menghubungi kepala dinas pendidikan kabupaten Pelalawan (Syarifudin) melalui seluler nya agar cepat mengambil tindakan terhadap mantan kepala sekolah " Jufry " di karenakan ini masih menjadi tangung jawab penuh beliau untuk menanda tangani ijazah tersebut.

Kepala dinas pendidikan kabupaten Pelalawan " Syarifudin "saat di temui wartawan di ruang kerja nya , (Senin 26/03/2018), kita akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan ini, bahkan sudah berulang kali menghubungi mantan kepala sekolah baik melalui selulernya dan melalui pihak dinas sudah mendatangi kediaman nya di kecamatan pangkalan lesung sudah kami upayakan namun hingga saat ini belum juga ada hasil  nya.

Mantan kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab atas 146 ijazah murid yang belum di tanda tangani.

"Syarifudin" sudah di tegur keras oleh ketua DPRD komisi satu " Eka Putra,Sos, beliau meminta kepada saya agar secepat nya menyelesaikan permasalah ini , kalau memang mantan kepala sekolah tidak bertanggung jawab segera ambil tindakan.

Sumber: Sibernews

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Pelalawan Geram, Ijazah SDN 27 dan SDN 28 Tak Kujung Ditanda tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved