www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Pj Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Lakukan Dialog Interaktif Dengan PPKL
Editor: | Minggu, 18-03-2018 - 19:37:03 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL,  RIAUKontraS.com - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi melakukan dialog interaktif dengan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Minggu (18/3/2018) siang.

Forum diskusi ini ditaja oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Hj Djamilah.

Menurut Pj Bupati Kabupaten Inhil, forum yang diikuti oleh sedikitnya 15 orang PPKL dari masing - masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Inhil bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan - permasalah yang dihadapi para PPKL.

"Dengan telah diketahuinya, permasalahan yang mereka hadapi. Kami selaku Pemerintah Daerah akan dapat membuat sebuah perencanaan, entah berupa kebijakan atau sistem sehingga persoalan tersebut memperoleh solusi kedepan," kata Pj Bupati di aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Pj Bupati mengatakan, sudah semestinya, keberadaan PPKL dan semua hal yang berkenaan dengan tugas PPKL dilakukan evaluasi secara periodik dari tahun ke tahun sehingga fungsi pembinaan dapat nerjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

"PPKL adalah intermediator, kalau bisa PPKL harus jadi motor penggerak koperasi. Maka itu, perlu perhatian terhadap PPKL sebagai motor penggerak agar kinerjanya tidak turun," tukas Pj Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku tidak mengetahui adanya PPKL yang bertugas di setiap Kecamatan di Kabupaten Inhil sebelum Dirinya hadir dalam forum diskusi ini.

"Bayangkan, 6 tahun sudah PPKL bertugas. Saya baru mengetahui kehadiran mereka dalam upaya membantu tugas Pemerintah Daerah. Ini patut kita apresiasi," kata Sekda.

Pada kegiatan dialog interaktif, terdapat sejumlah permasalahan yang teridentifikasi dari para PPKL. Beberapa diantaranya seperti, minimnya anggaran operasional PPKL, honorarium PPKL yang tak kunjung naik selama 4 tahun terakhir, keaktifan koperasi di masing - masing Kecamatan hingga kompetensi para PPKL.

Dalam forum yang berlangsung sistematis ini, setiap PPKL yang hadir diberikan pertanyaan seputar Koperasi yang ditangani dan kondisi PPKL itu sendiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Para PPKL juga mengungkapkan uneg - uneg yang telah dilalui dalam 6 tahun belakangan.(adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pj Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Lakukan Dialog Interaktif Dengan PPKL
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved