www.riaukontras.com
| Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Diduga Kebal Hukum, Para Mafia Penampung Minyak CPO illegal di Dumai Merajalela
Editor: | Sabtu, 03-03-2018 - 22:01:44 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - Aktivitas Penampungan minyak CPO illegal semakin marak saja di Prov.Riau, khususnya di Kota Dumai. Santer terdengar awak media Dumai diduga Mafia Penampung Minyak CPO ini disebut-sebut bernama (RA).

Minyak CPO yang ditampung mafia ini dari mobil-mobil Tangki yang berasal dari luar Dumai yang melakukan pembongkaran minyak ke kawasan industri di Kota Dumai.

Informasi yang dihimpun awak media bahwa mafia yang disebut (RA) memiliki 1 titik lokasi penampungan CPO illegal yang keberadaannya di Kecamatan Bukit Kapur.

Dari hasil survei lokasi penampungan minyak CPO yang ditelusuri oleh awak media, bahwa ada 12 titik lokasi penampungan minyak CPO illegal yang bebas melakukan aktivitas illegalnya yang tak tersentuh hukum oleh pihak Kepolisian Dumai maupun Polda Riau.

Dari 12 titik penampungan minyak CPO ini, yang terbanyak di Kecamatan Bukit Kapur ada 6 titik, di Kec.Dumai Barat ada 2 titik, di Kec.Sei Sembilan ada 2 titik, di Kec.Dumai Kota ada 2 titik.

Namun hasil investigasi awak media di lapangan, disinyalir penampung minyak CPO illegal yang terbesar adalah milik (RA) di Area Puncak Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, kemudian juga penampung minyak CPO yang terbesar tidak hanya milik (RA) namun di duga milik (MG) yang berada di Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat.

Cara kerja para mafia ini, dengan memanggil supir Truck Tangki yang melintas di jalan raya, agar masuk ke dalam area penampungan.

Ironisnya area tempat mafia penampungan minyak CPO illegal ini sangat mudah dilihat oleh siapapun, termasuk penegak hukum, dikarenakan di depan lokasi penampungan di dirikan Pos di pinggir jalan raya untuk memanggil-manggil supir truck dan mengatur arus lalu lintas keluar masuk area penampungan.

Setelah supir Truck masuk ke lokasi area penampungan illegal tersebut, sang supir pun membuka segel dari kran atau dari atas tutup tangki truck.

Maka tak jarang terdengar, para supir truck CPO ini menyebut istilah (Kencing) dengan mengeluarkan minyak dari tangki truck sekitar 1 gelang hingga 4 gelang, yang isi minyak tersebut pergelangnya mencapai 70 Kg.

Modus para supir yang sudah (Kencing) tersebut, agar tidak ketahuan perusahaan ditempat mereka membongkar minyak CPO tersebut, maka para supir pun menggunakan modu, para supir mengganti CPO yang telah di jual ke mafia, dengan mengisi air dalam plastik besar dalam jumlah banyak.

Sehingga ketika sampai di bongkaran pabrik perusahaan, plastik di bocorkan agar air tumpah, dan ada juga dengan pola membawa bandul alumunium padu ketika truck masuk melewati pos security perusahaan, bandul dan air ikut tertimbang, setelah selesai CPO di curahkan, bandul di keluarkan oleh seseorang yang di masukkan ke dalam baju, atau di pikul. Bobot berat 1 bandul terbuat dari aluminium padu dengan berat antara 15 -20 Kg.

Namun yang menjadi pertanyaan awak media adalah, begitu bebasnya para mafia penampung minyak CPO illegal di Dumai ini yang sama sekali tidak tersentuh hukum, ada apa dengan penegak hukum di Dumai. Dan ironisnya tempat-tempat para mafia penampung minyak CPO ini tak jauh dari kantor penegak hukum...?



Sumber: erariau.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kebal Hukum, Para Mafia Penampung Minyak CPO illegal di Dumai Merajalela
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved