www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Diduga Izin TDUP Permainan Zone 2.000 Di Ramayana Dumai Mati
Editor: | Kamis, 25-01-2018 - 21:47:44 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai selaku penegak Perda dan Perwako saat ini terus gencar melakukan pengawasan dan meninjau dalam hal perizinan bagi pelaku usaha yang usahanya wajib mengurus izin maupun memperpanjang izin usahanya.

Sebelumnya Satpol PP telah meninjau salah satu Gudang tempat penyimpanan Produck Nestle berupa makanan dan minuman, setelah dilihat izinnya tidak sesuai peruntukkannya, sehingga pihak Satpol PP telah memberi Surat Peringatan (SP) kepada pengelola gudang tersebut.

Namun tidak hanya itu saja yang menjadi temuan Penegak Perda dan Perwako ini, Satpol PP juga telah meninjau usaha Permainan Anak-anak di Ramayana Dumai yang bernama Zone 2.000.

Setelah di croscek oleh Satpol PP yang di Pimpin oleh Ria Herawaty selaku Kasi Pengawasan kepada pihak Ramayana melihat bahwasanya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Zone 2.000 telah mati.

Hal ini di ungkapkan oleh Ria Herawaty di ruangan Kasatpol PP H.R.Bambang Wardoyo SH, bahwa dirinya menemukan TDUP Zone 2.000 di Ramayana telah mati.

"Kita sudah memberi peringatan kepada pihak Ramayana, dan pihak Ramayana mengatakan bahwa TDUP nya sedang dalam proses pengurusan perpanjangan," ungkap Ria kepada EraRiau.com, Selasa (23/01/2018).

"Dan dalam beberapa hari ini akan kita tinjau kembali, apakah benar sudah di urus oleh pihak ramayana." pungkas Ria Herawaty.

H.R.Bambang Wardoyo SH menambahkan, bahwa dirinya selaku Kepala Satpol PP Dumai akan terus gencar melakukan pengawasan dan meninjau dalam hal perizinan usaha.

"Tujuan yang kita lakukan ini adalah, agar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai. Untuk itu kita menghimbau kepada pelaku usaha yang kategori wajib mengurus izin hendaknya segera mengurus izin usahanya," ujar Bambang.

Lanjutnya,"Dan juga bagi pelaku usaha yang izinnya sudah mati, hendaknya sesegera mungkin untuk melakukan perpanjangan izin usahanya." tandas Kasatpol PP Dumai, H.R.Bambang Wardoyo SH kepada EraRiau.com.




Penulis: Budi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Izin TDUP Permainan Zone 2.000 Di Ramayana Dumai Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved