Satpol PP Dumai Temukan Gudang Produck Nestle Izin Tak Sesuai Peruntukannya
Editor: | Kamis, 25-01-2018 - 21:45:10 WIB
Dumai- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai temukan adanya sebuah Gudang penyimpanan Produck Nestle yang berada di Jln.Jenderal Sudirman Gg.Kartini Kota Dumai memiliki izin tak sesuai peruntukkannya.
Pasalnya di Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang ditunjukkan oleh pengelola Gudang tersebut ternyata Sub Bidang Jasa Transportasi, namun Gudang tersebut penuh dengan tumpukan Produck Nestle berupa makanan dan minuman.
Hal ini dilakukan Satpol PP Dumai guna untuk meninjau para pelaku usaha yang belum mengurus izin maupun izinnya belum diperpanjang.
Dalam pengawasan perizinan ini Satpol PP sebagai Tim Pengawasan Terpadu PERDA Kota Dumai yang membawahi Kasi Trantib Kelurahan, Kasi Trantib Kecamatan dan Instansi Yang Berwenang.
"Kita menemukan adanya sebuah gudang yang menyimpan produck nestle, dan setelah kita lihat izin SIUP nya tak sesuai peruntukkannya, dan juga IMB nya juga pihak pengelola tak dapat menunjukkan nya," ungkap Ria Herawaty selaku Kasi Pengawasan kepada EraRiau.com, Selasa (22/01/2018).
"Oleh karena itu kita telah memberi batas waktu kepada pengelola gudang nestle hingga Tgl 01/02/2018, setelah sampai pada waktunya maka akan kita tinjau kembali." pungkas Ria Herawaty.
Disamping itu H.R.Bambang Wardoyo SH selaku Kasatpol PP saat dikonfirmasi EraRiau.com membenarkan bahwa Personil Satpol PP hari ini telah melakukan pengawasan dan peninjauan izin-izin para pelaku usaha.
"Benar, bahwa Anggota saya Kasi Pengawasan menemukan adanya beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan tentang perizinan. Salah satunya gudang nestle tersebut, SIUP tidak sesuai peruntukkan," ungkap Kasatpol PP.
Lanjutnya,"Satpol PP akan terus gencar dalam pengawasan perizinan kepada para pelaku usaha yang wajib mengurus izin-izin, tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai. Dan jika batas yang kita berikan Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan tidak memenuhinya, maka kita melakukan upaya hukum." tandas Bambang.
Penulis: Budi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :