www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Satpol PP Dumai Temukan Gudang Produck Nestle Izin Tak Sesuai Peruntukannya
Editor: | Kamis, 25-01-2018 - 21:45:10 WIB


TERKAIT:
   
 

Dumai- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai temukan adanya sebuah Gudang penyimpanan Produck Nestle yang berada di Jln.Jenderal Sudirman Gg.Kartini Kota Dumai memiliki izin tak sesuai peruntukkannya.

Pasalnya di Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang ditunjukkan oleh pengelola Gudang tersebut ternyata Sub Bidang Jasa Transportasi, namun Gudang tersebut penuh dengan tumpukan Produck Nestle berupa makanan dan minuman.

Hal ini dilakukan Satpol PP Dumai guna untuk meninjau para pelaku usaha yang belum mengurus izin maupun izinnya belum diperpanjang.

Dalam pengawasan perizinan ini Satpol PP sebagai Tim Pengawasan Terpadu PERDA Kota Dumai yang membawahi Kasi Trantib Kelurahan, Kasi Trantib Kecamatan dan Instansi Yang Berwenang.

"Kita menemukan adanya sebuah gudang yang menyimpan produck nestle, dan setelah kita lihat izin SIUP nya tak sesuai peruntukkannya, dan juga IMB nya juga pihak pengelola tak dapat menunjukkan nya," ungkap Ria Herawaty selaku Kasi Pengawasan kepada EraRiau.com, Selasa (22/01/2018).

"Oleh karena itu kita telah memberi batas waktu kepada pengelola gudang nestle hingga Tgl 01/02/2018, setelah sampai pada waktunya maka akan kita tinjau kembali." pungkas Ria Herawaty.

Disamping itu H.R.Bambang Wardoyo SH selaku Kasatpol PP saat dikonfirmasi EraRiau.com membenarkan bahwa Personil Satpol PP hari ini telah melakukan pengawasan dan peninjauan izin-izin para pelaku usaha.

"Benar, bahwa Anggota saya Kasi Pengawasan menemukan adanya beberapa pelaku usaha yang melanggar aturan tentang perizinan. Salah satunya gudang nestle tersebut, SIUP tidak sesuai peruntukkan," ungkap Kasatpol PP.

Lanjutnya,"Satpol PP akan terus gencar dalam pengawasan perizinan kepada para pelaku usaha yang wajib mengurus izin-izin, tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai. Dan jika batas yang kita berikan Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan tidak memenuhinya, maka kita melakukan upaya hukum." tandas Bambang.




Penulis: Budi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Dumai Temukan Gudang Produck Nestle Izin Tak Sesuai Peruntukannya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved