www.riaukontras.com
| Kajati Supardi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 | | Jaksa Agung: Hari Lahir Pancasila Jangan Cuma Sekadar Seremoni | | ICCI Kampar Audensi Dengan Pj Bupati Kampar | | Sekda Rohil Pimpin Apel Siaga Sensus Pertanian Tahun 2023 | | Dukung Program PKK, Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK | | Tim Penyidik Koneksitas Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka AS
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 1 Juni 2023
 
LEMKASPA Minta DPRA Jangan Egois Terkait APBA
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 17-01-2018 - 21:50:47 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RiaukontraS.com - Lembaga kajian strategis dan kebijakan publik (LEMKASPA) akhirnya ikut bersuara terkait polemik keterlambatan pengesahan APBA 2018 yang tak kunjung jelas sampai pertengahan Januari.

Ketua Lemkaspa Samsul Bahri M.Si menyatakan bahwa kisrus antar dua lembaga yang berperan dalam alokasi anggaran APBA 2018 telah merugikan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Samsul Rabu 17 Januari 2018, menurutnya, akibat belum disahkan APBA 2018 seluruh kobupaten Kota di Aceh belum bisa menentukan arah pembangunan.

Dia juga menambahkan, polemik keterlambatan pengesahan APBA 2018 merupakan permainan para oknum mafia anggaran yang mencoba meloloskan proyek-proyek siluman, "Saya menilai ini adanya permainan mata anggara oleh pihak-pihak tertentu yang digiring dalam program anggaran 2018 atas kepentingan pribadi, "ujar Samsul.

Lebih lanjut menambahkan, yang kita harapkan disini adalah arah pembangunan secara menyeluruh atas kepetingan masyarakat Aceh, bukan kepentingan pribadi.

Sampai saat ini, kata Samsul lagi, Provinsi yang belum mengesahkan Anggaran Belanja Daerah adalah Provinsi Aceh. "Seharusnya pihak Legislatif dan Eksekutif lebih arif dalam menyikapi dua pandangan yang berbenda.

Jangan gara-gara kepentingan pribadi merugikan masyarakat Aceh secara menyeluruh, Ini sangat konyol saya nilai, "sebut Samsul.

Ditambahkan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, apabila pembahasan APBD 2018 hingga akhir tahun 2017 belum juga rampung, maka para penyelenggara pemerintahan terancam tidak akan menerima gaji. "Jika kondisi ini benar-benar terjadi maka akan sangat berpengaruh pada pembangunan daerah.

Seharusnya DPRA dapat belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, dalam membahas pengesahan APBA 2018, "kalau saya menilai DPRA pada dasarnya tau konsekuensi akibat keterlambatan pengesahan APBA 2018" yang jadi pertanyanya kenapa hal ini terus terulang hampir setiap tahun, Ini kan aneh, "terang Samsul.

Padahal, menurut Samsul lagi, yang menjadi wakil-wakil di DPRA merupakan orang-orang pilihan. Pengesahan anggaran selama ini sering mengalami keterlambat dan selalu dipaksakan, "kebodohan ini selalu dipertontonkan setiap tahun oleh DPRA" 

Untuk membahas anggaran yang mencapai puluhan triliyun bukan hal gampang, "jadi perlu saya tegaskan bahwa membahas anggaran sebesar 14 triliyun lebih membutuhkan waktu lama dan ektra hati-hati, tidak bisa dibahas dalam hitungan hari.

Saya mengharapkan DPRA untuk segera mensahkan APBA 2018 supaya proses kegiatan pembangunan Aceh dapat berjalan dengan target yang telah ditentukan, "pungkas Samsul.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LEMKASPA Minta DPRA Jangan Egois Terkait APBA
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved