www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Mencapai 80 Persen, PPK Beri Tambahan Waktu 50 Hari
Editor: | Minggu, 17-12-2017 - 13:24:24 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias Utara yang  berlokasi di  Desa Lõlõfaõsõ Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara dengan Anggaran Rp. 24.690.700.000. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017, di kerjakan oleh PT. Betesda Mandiri dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung sejak 17 juli 2017 dan berakhir 13 Desember 2017. Dengan berakhirnya waktu Pengerjaan Pembangunan rumah sakit tersebut, maka pihak rekanan mengajukan perpanjang waktu pengerjaan selama 50 hari lagi.

Disampaikan Yuniman Nazara, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di ruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, mengatakan setelah menerima surat permohonan dari PT. Betesda Mandiri tersebut dan berdasarkan Perpres No. 4 Tahun 2017 maka PPK memberikan Kesempatan kepada PT. Betesda Mandiri untuk menyelesaikan pekerjaan  selama 50 hari lagi terhitung mulai 14 Desember 2017. Dan jika PT. Betesda Mandiri tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu, sampai waktu yang telah kami tentukan maka kita akan putus Kontrak, tegas nya.

Pelaksanaan pekerja pembangunan rumah sakit Pratama Nias Utara PT. Betesda Mandiri telah bekerja hingga hari ini selama 150 hari kalender sejak 17 juli 2017 sesuai dengan kontrak, dan sampai hari ini juga pekerjaan telah mencapai 80 persen, jadi yang tinggal 20 persen lagi, pihak PT. Betesda Mandiri telah mengajukan permohonan untuk di berikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan itu jelas nya.

Di temui beberapa krut media di Lokasi, Kontraktor Pembangunan rumah sakit Pratama Kabupaten Nias Utara yang bermarga Sianipar menyampaikan, kami selama ini sudah bekerja semaksimal mungkin, dan salah satu kendalanya adalah musim hujan yang tinggi, sehingga pekerjaan terlambat.

Tambah Sianipar, kami akan mengupayakan waktu tambahkan ini untuk menyelesaikan pekerjaan, dan kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan juga PPK yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari lagi kedepan ucap nya. RK (Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan Rumah Sakit Pratama Mencapai 80 Persen, PPK Beri Tambahan Waktu 50 Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved