www.riaukontras.com
| Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Akibat Ulah Aben Kepsek SMP YKKP Dumai Nikah Lagi, Istri Tua Juali Perabotan Yang Ada Dirumahnya
Editor: | Sabtu, 09-12-2017 - 14:24:23 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI- Sri Kumala Dewi merupakan istri pertama dari Kepala Sekolah SMP YKKP Dumai Prov.Riau yaitu Aben Suparto Admaja, jika mendengar kisah Dewi ini dapat menggugah perhatian masyarakat khususnya kaum hawa yang pernah mengalami hal yang sama dengan dirinya.

Pasalnya, Dewi saat ini telah menanggung penderitaan, yang mana suaminya menikah lagi alias nikah siri tanpa sepengetahuan dirinya, akibat dari ulah Aben sang Kepsek SMP YKPP ini, Dewi harus menanggung beban 3 orang anak, 1 laki-laki dan 2 wanita yang kini masih proses bersekolah di bangku SMK, SMP, dan SD.

Dari ketiga anak Aben dan Dewi ini, anak kedua dari Aben yaitu (RA-Wanita) telah berpindah tempat tinggal serta berpindah sekolah ke Tanjung Pinang Kepulauan Riau, akibat tak tahan menanggung malu melihat prilaku ayahnya serta tak tahan melihat ayah dan ibundanya sering terjadi pertengkaran. Sehingga (RA) memutuskan untuk hidup bersama tantenya dari adik kandung ibundanya di Tanjung Pinang Kepri.

(RA) anak kedua Aben dan Dewi yang tak tahan melihat prilaku ayahnya, sehingga dirinya melayangkan surat kepada Hakim Pengadilan Agama Dumai untuk tidak membela ayahnya dalam kasus perceraian antara ayah dan ibundanya seperti diterbitkan EraRiau.com sebelumnya.

Ternyata prilaku Aben sang Kepsek SMP YKPP ini tak hanya membuat malu anak keduanya, namun hal ini terjadi juga kepada anak pertamanya yaitu (RSA- Laki-laki) yang kini masih duduk dibangku Kelas III di sekolah SMK Taruna Dumai.

Sebab, (RSA) juga sering mendengar dan melihat jika ayah dan ibu nya sering bertengkar diwaktu dirinya sedang berada dirumah, tak hanya itu saja, (RSA) juga diduga tak mendapat perhatian dari Aben sang ayah terkait biaya sekolahnya.

Hal ini di ungkapkan (RSA) kepada EraRiau.com, bahwa biaya SPP bulanan (RSA) menunggak hingga 4 bulan di SMK Taruna yang belum dibayarnya, dikarenakan sang ayah tidak memberi uang untuk membayar SPP tersebut.

"Sejak ayah saya Aben ketahuan menikah lagi alias menikah siri pada bulan Juli 2017 lalu sesuai dengan penyampaian ibu saya Dewi, ayah saya berubah drastis, karena sudah tidak perhatian lagi kepada ibu saya dan anak-anaknya," ungkap (RSA) yang didampingi adik kandungnya yang ketiga, Jum'at (08/12/2017) kepada EraRiau.com.

"Selain dari kami kini tak mendapatkan kasih sayang dari ayah saya Aben, dia juga tidak perhatian kepada kami selayaknya seorang ayah kepada anaknya, sebab ayah saya mulai lupa akan tanggung jawab kepada anak-anaknya mengenai biaya sekolah saya dan adik-adik saya serta keperluan lainnya," imbuh (RSA).

Lanjut (RSA),"Beberapa kali saya minta uang SPP sekolah kepada ayah saya baru-baru ini, dia hanya janji-janji saja. Sebab sudah berulang kali saya datang kesekolah di SMP YKPP, ayah saya mengatakan, besok lusa atau minggu depan. Sementara saya harus membayar uang SPP tersebut. Alhasil ibu saya Dewi yang membayarnya, dengan menjuali perabotan yang ada dirumah ini," tutup (RSA).

Atas penyampaian (RSA) anak pertama Aben, Dewi membenarkan jika dirinya telah menjuali beberapa barang perabotan yang ada dirumahnya akibat untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anaknya serta keperluan lainnya.

"Dulunya sebelum suami saya menikah lagi alias menikah siri, Aben memenuhi kebutuhan saya dan segala kebutuhan anak-anaknya. Namun setelah Aben menikah lagi, dia sudah lupa akan tanggung jawabnya atas kebutuhan biaya sekolah anak-anaknya. Karena kemungkinan uangnya sudah habis diberikan kepada istri siri nya tersebut, sehingga diapun mulai tak dapat memenuhi kebutuhan kami," ungkap Dewi sambil meneteskan air mata.

Menurut Dewi, dirinya dengan terpaksa menjuali beberapa barang perabotan yang ada dirumahnya, dikarenakan uang yang diberi Aben tidak mencukupi lagi untuk kebutuhan biaya sekolah anak-anaknya dan kebutuhan lainnya.

"Saya terpaksa melakukan ini, demi untuk anak-anak saya. Dan terkadang saya malu dengan keluarga dari pihak saya, karena mereka sering membantu untuk kebutuhan anak-anak saya termasuk juga saya. Makanya saya tidak mau merepotkan keluarga saya, itulah saya menjuali beberapa barang perabotan di rumah ini," imbuh Dewi.

Lanjut Dewi,"Saya sangat kecewa dengan Aben, jikapun dia sudah tidak suka lagi dengan saya, sehingga dia menikah lagi dan kini menggugat cerai saya, Namun jangan lupakan tanggung jawabnya kepada anak-anaknya, karena ketiga anaknya adalah anak-anak kandungnya, bukan anak tirinya," pungkas Dewi ibunda (RSA).





Penulis: Budi.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Akibat Ulah Aben Kepsek SMP YKKP Dumai Nikah Lagi, Istri Tua Juali Perabotan Yang Ada Dirumahnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved