www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Gara-Gara Ketahuan Nikah Lagi, Oknum Kepsek SMP YKPP Dumai Gugat Cerai Istri Tua
Editor: | Rabu, 06-12-2017 - 22:31:00 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAISri Kumala Dewi (45) merupakan istri pertama dari Aben Suparto Admaza yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP YKPP Dumai, meskipun dirinya sudah memiliki istri dan memiliki anak, Aben ternyata menikah lagi alias nikah siri tanpa sepengetahuan Dewi sang istri tua.

Aben Oknum Kepsek SMP YKPP ini menikah lagi, diduga Aben secara diam-diam sudah memiliki tambatan hati, sehingga Aben dengan diam-diam dirinya menikah lagi alias nikah siri dengan wanita idamannya pada bulan Juli 2017 lalu.

Hal ini di ungkapkan Sri Kumala Dewi yang didampingi Kuasa Hukum nya Hotland Thomas Sianturi SH di Pengadilan Agama Dumai kepada EraRiau.com, bahwa dirinya tidak mengetahui jika suaminya menikah lagi alias nikah siri kepada wanita idaman lain. Yang membuat suaminya Aben menggugat cerai dirinya ke Pengadilan Agama.

"Saya sama sekali tidak mengetahui jika suami saya tersebut telah menikah lagi dengan wanita lain, dan pernikahannya tersebut tanpa sepengetahuan saya terjadi pada bulan Juli 2017 lalu," ungkap Dewi didampingi Kuasa Hukumnya, Selasa (05/12/2017).

Menurut Dewi, setelah dirinya mengetahui suaminya Aben tersebut ketahuan selingkuh dan menikah lagi alias nikah siri, dirinya sempat terjadi percekcokan kepada Aben, dan dirinya sempat terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Aben. Dan dirinya sudah melaporkan hal ini ke Polres Dumai.

"Setelah saya pergoki suami saya dirumah istri mudanya, suami saya tersebut mulai drastis sikapnya dan mulai kasar terhadap saya, dan kamipun hampir sering terjadi pertengkaran. Sehingga Aben waktu itu pernah melakukan KDRT terhadap saya, dan permasalahan KDRT ini sudah saya laporkan ke Polres Dumai, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya," ugkap Dewi.


Lanjutnya,"Dengan kejadian ini, saya merasa sedih, bahwa Aben terindikasi kuat ingin menceraikan saya dikarenakan kuat dugaan saya terpengaruh dengan istri mudanya tersebut," pungkas Dewi.

Disamping itu, Hotland Thomas Sianturi SH selaku Kuasa Hukum Sri Kumala Dewi akan terus menggiring perkara kliennya untuk kepentingan hukum kliennya, selain dari perkara suami kliennya menikah siri, dirinya juga akan mempertanyakan ke Polres Dumai terkait laporan kasus KDRT kliennya.

"Saya akan mempertanyakan kepada Polres Dumai, tentang tindaklanjut laporan klien saya tentang dugaan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Aben. Sebab diwaktu klien saya membuat laporan, waktu itu saya belum ditunjuk untuk menjadi kuasa hukumnya," ungkap Hotland TS SH kepada EraRiau.com.

Lanjut Hotland,"Dan saat ini saya sudah resmi menjadi kuasa hukum ibu Sri Kumala Dewi. Untuk itu saya akan pertanyakan kasus laporan dugaan KDRT klien saya kepada Polres Dumai," tegas Hotland TS, SH.





Penulis: Budi 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Gara-Gara Ketahuan Nikah Lagi, Oknum Kepsek SMP YKPP Dumai Gugat Cerai Istri Tua
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved