www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Program ‘Full Day School’ Tidak Masalah
Editor: | Senin, 13-11-2017 - 10:10:12 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan RI tentang program “full day school” (sekolah sehari penuh) selama lima hari dalam sepekan mulai hari Senin sampai dengan Jumat pada dasarnya merupakan optional dan cukup menyesuaikan.

“Jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dani M Nursalam di Tembilahan, belum lama ini.

Dani menyebutkan, tidak ada masalah terkait program tersebut, karena pemerintah pusat tidak mewajibkan bagi setiap sekolah, artinya pihak sekolah tetap diberikan ruang untuk mengkaji keefektifan program tersebut.

“Yang jelas kita tetap mendukung setiap kebijakan karena jelas ada tujuannya, seperti program full day school yang dinilai cukup efektif untuk pembentukan karakater siswa,” ucapnya.

Meski demikian, sekolah tetap wajib mengkaji ulang imbas dari penerapan program itu sendiri, sejauh mana keefektifannya hingga dampak yang akan ditimbulkan.

Ketua DPC PKB Inhil ini menilai, program pemangkasan hari belajar siswa yang digagas Mendikbud tersebut tidak berdampak baik terhadap berbagai bentuk pendidikan informal dan nonformal yang pada umumnya juga sangat berperan dalam membentuk karakter siswa.

Apalagi di Inhil sudah banyak sekali berkembang pendidikan informal seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran dan lain sebagainya. Anak-anak belajar ilmu umum dipagi hari dan belajar agama di sore hari. Hal ini membuktikan bahwa anak anak juga sangat memerlukan pendidikan tersebut, bukan hanya pendidikan umum saja.

“Untuk itulah dikaji kembali evektifitasnya kegiatan pendidikan yang sudah ada, jika gaya pendidikan yang lama dinilai sudah berjalan baik dan jelas manfaat yang dihasilkan, maka tidak perlu ada perubahan,” sarannya.(adv/dprd)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Program ‘Full Day School’ Tidak Masalah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved