www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Baznas Inhil
Editor: | Senin, 09-10-2017 - 19:13:23 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (9/10/17). Terkait aduan masyarakat mengenai keterlambatan penyaluran dana zakat kepada Mustahiq.

RDP yang digelar di Ruangan Badan Anggaran (Banggar) ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Sumardi, dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan Sekretaris Komisi Herwanissitas.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat klarifikasi yang dikirimkan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintahan (Fokus Ornop) kepada Baznas Inhil pada tanggal 22 September 2017 lalu.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag dan MUI Inhil itu, Fokus Ornop mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait belum disalurkannya zakat sejak Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah hingga sekarang.

Fokus Ornop juga mempertanyakan apa dasar hukum dan alasan Bazda belum menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang telah di data dan diserahkan RT/RW. Sementara dana zakat terus mengalir dan diterima oleh Bazda.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua Baznas Inhil H Yunus Hasby diwakili Kepala Bidang Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) Firmansyah menjelaskan, sesuai dengan surat petunjuk Baznas Provinsi Riau pada tanggal 6 Juni 2017 lalu bahwa pendistribusian zakat kepada masyarakat Kabupaten Inhil belum bisa dilakukan terkecuali untuk program bantuan kategori miskin bagi orang sakit dan tertimpa musibah.

Sebab, menurut Firman, kepengurusan baru yang diketuai oleh Yunus Hasby ini masih terkendala karena menunggu hasil audit publik kepengurusan lama pada periode 2015-2016 lalu.

"Tidak ada maksud untuk menahan, karena memang masih menunggu hasil audit publik pelaporan pengurus lama tahun 2015-2016, setelah selesai diaudit baru bisa didistribusikan oleh pengurus baru kepada masyarakat yang berhak, " sebutnya.

Ditambahkan, ada sekitar 300 kaum dhuafa dan fakir miskin data yang masuk melalui RT/RW dan lurah, padahal pihak Baznas sendiri belum pernah menyampaikan surat/informasi permintaan pendataan tersebut. Jumlah ini, dikatakanya, belum termasuk mustahik (penerima zakat) seperti guru ngaji, honorer dan lainnya.

"Pihak Baznas tidak pernah menyampaikan permintaan itu, karena kita akan melakukan pembenahan struktural internal terlebih dahulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat agar berjalan optimal dan maksimal. Ini juga sesuai instruksi Baznas Provinsi Riau saat berkunjung ke Inhil. Jadi, masyarakat harap bersabar dulu," imbuhnya.

Dalam kegiatan hearing ini, dewan menyayangkan ketidakhadiran pihak Fokus Ornop pada hari ini. Karena permasalahan ini sebelumnya disampaikan mereka kepada dewan.***(adv/dprd/har).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi IV DPRD Inhil Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Baznas Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved