www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Komisi I DPRD Inhil Sarankan Operator Disdukcapil Diangkat Jadi ASN
Editor: | Jumat, 13-10-2017 - 15:45:59 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Tercatat sebanyak 27 ribu masyarakat di Indragiri Hilir (Inhil), Riau belum memiliki dokumen kependudukan berupa e-KTP, padahal, waktu Pilkada 2018 sudah semakin dekat.

Mengingat akhir Desember 2017 batas penentuan data pemilih pada Pilkada 2018, maka Disdukcapil Inhil harus bekerja ekstra selama tiga bulan terakhir ini.

Untuk itu, Komisi I DPRD Inhil pun menyarankan kepada Disdukcapil Inhil agar menjadikan operator menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan spesifikasi khusus sesuai UU ASN, sehingga harus menerima pembayaran kontrak yang memadai.

Tidak hanya itu, ia juga menyarankan penambahan alat dan jam kerja, hingga malam hari. ''Hari sabtu dan minggu juga buka. Karena kita masih 27 ribu yang belum merekam, kalau sebulan 25 hari maka hanya bisa 5000 perbulan. Jadi untuk tiga bulan hanya bisa 15.000, jadi masih kurang 12 ribu, makanya kita minta full bukanya,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, kepada awak media baru-baru ini, Jumat (13/10/2017).

Politisi Partai Golongan Karya ini juga meminta agar ditempatkan ASN untuk admin minimal dua orang karena saat ini tidak ada admin dari ASN di Kantor Disdukcapil Inhil.

''Tambah sarana dan prasarana dan libatkan pemerintah atau perangkat desa untuk validasi data, jadi setelah teridentifikasi, petugas yang akan ke desa sistem cluster dengan menggabungkan beberapa desa,'' lanjutnya.

Karena saat ini dikatakannya, masih banyak penghambat untuk masyarakat mendapatkan e-KTP, seperti keterlambatan konsolidasi data dengan Pusat, blanko yang tidak mencukupi, perbedaan data yang bersih dengan data pelayanan, yang ada sekitar 100 ribu.

Begitu juga karyawan perusahaan perkebunan yang sudah bermukim lebih dari 5 tahun tapi belum terdaftar sebagai penduduk Inhil

''Perlu disikapi oleh Pemerintah, kalau tidak akan menimbulkan rawan konflik. Apalagi incumbent ikut pilkada,'' tukas HM Yusuf Said. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Inhil Sarankan Operator Disdukcapil Diangkat Jadi ASN
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved