www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Penyaluran Zakat Dipertanyakan, Dewan Panggil Baznas RDP di DPRD Inhil
Editor: | Senin, 09-10-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanggil pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan penjelasan terkait penyaluran zakat yang menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, Senin, (9/10/2017) pagi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Sumardi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan Sekretaris Komisi Herwanissitas itu dilaksanakan di ruangan Banggar.

RDP ini digelar menindaklanjuti surat klarifikasi yang dilayangkan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintahan (Fokus Ornop) kepada Baznas Inhil pada tanggal 22 September 2017 lalu.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag dan MUI Inhil itu, Fokus Ornop mempertanyakan dan meminta penjelasan kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait belum disalurkannya zakat sejak Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah hingga sekarang.

Tidak hanya itu, Fokus Ornop juga mempertanyakan apa dasar hukum dan alasan Bazda belum menyalurkan dana Zakat kepada masyarakat yang telah di data dan diserahkan RT/RW. Sementara dana zakat terus mengalir dan diterima oleh Bazda.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Baznas Inhil, H Yunus Hasby, yang diwakili Kepala Bidang Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), Firmansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Inhil menjelaskan, sesuai dengan surat petunjuk Baznas Provinsi Riau pada tanggal 6 Juni 2017 lalu bahwa pendistribusian zakat kepada masyarakat Kabupaten Inhil belum bisa dilakukan terkecuali untuk program bantuan kategori miskin bagi orang sakit dan tertimpa musibah.

Sebab, menurut Firman, kepengurusan baru yang diketuai oleh Yunus Hasby ini masih terkendala karena menunggu hasil audit publik kepengurusan lama pada periode 2015-2016 lalu.

"Tidak ada maksud untuk menahan, karena memang masih menunggu hasil audit publik pelaporan pengurus lama tahun 2015-2016, setelah selesai diaudit baru bisa didistribusikan oleh pengurus baru kepada masyarakat yang berhak, " terang Firmansyah.

Saat ini, dijelaskannya, ada sekitar 300 kaum dhuafa dan fakir miskin data yang masuk melalui RT/RW dan lurah, padahal pihak Baznas sendiri belum pernah menyampaikan surat/informasi permintaan pendataan tersebut. Jumlah ini, dikatakanya, belum termasuk mustahik (penerima zakat) seperti guru ngaji, honorer dan lainnya.

"Pihak Baznas tidak pernah menyampaikan permintaan itu, karena kita akan melakukan pembenaan struktural internal terlebih dahulu sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat agar berjalan optimal dan maksimal. Ini juga sesuai instruksi Baznas Provinsi Riau saat berkunjung ke Inhil. Jadi, masyarakat harap bersabar dulu," imbuhnya.

Sementara itu, H Mariyanto, Wakil Ketua DPRD Inhil ini, meminta penjelasan pihak Baznas terkait persoalan ini. Sepengatahuannya, ada 8 asnaf yang wajib menerima zakat, sehingga kalau sudah memenuhi kriteria 8 asnaf ini maka Baznas wajib menyalurkan Zakat itu kepada yang berhak.

"Salah kalau menunggu orang terkena musibah atau sakit baru mau disalurkan. Jangan ditahan-tahan, salurkan saja kalau memang sudah memenuhi 8 asnaf tersebut. Apalagi dananya ada kok," kata politisi senior PDIP Inhil ini.

Pada kesempatan itu, Marianto juga menyesalkan ketidakhadiran pihak Fokus Ornop pada pertemuan ini. "Seharusnya pihak Fokus Ornop datang sebagai pihak yang mempertanyakan persoalan ini. Ini dana ummat, jadi jangan sampai bermasalah. Tolonglah dikoordinasikan dengan baik, kalau bisa masalah ini jangan sampai ke DPRD. Saya rasa ini hanya miskomunikasi saja, bisa diselesaikan kok," ujarnya. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penyaluran Zakat Dipertanyakan, Dewan Panggil Baznas RDP di DPRD Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved