www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pasca FKI, Bupati Inhil Harapkan Pusat Terbitkan Regulasi Penetapan Harga Terendah Komoditas Kelapa
Editor: | Jumat, 22-09-2017 - 17:33:01 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Pasca penyelenggaran Festival Kelapa Internasional (FKI) tahun 2017 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Inhil, HM Wardan mengharapkan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi tentang penetapan harga terendah komoditas kelapa, Jumat (22/09/2017).

Standarisasi ini dimaksudkan agar fluktuasi harga jual komoditas kelapa yang terjadi dalam momen - momen tertentu tidak lagi memberatkan para petani kelapa di Kabupaten Inhil. Sebab, komoditas kelapa merupakan komoditas unggulan yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Kabupaten yang berjuluk 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' ini.

"Fluktuasi harga kelapa cukup tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika ada standarisasi harga terendah oleh pemerintah pusat, maka stabilitas harga jual kelapa akan menjadi tangggung jawab mereka ketika terjadi penurunan melewati batas bawah harga jual kelapa," kata Bupati.

Fluktuasi harga, dijelaskan Bupati, memang sulit untuk diprediksi waktu terjadinya. Ini dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia mengacu pada mekanisme pasar yang ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran suatu barang.

"Untuk itu, kita perlu proteksi harga sebagai patron bagi petani terhadap perubahan harga yang begitu dinamis dan berdampak luas. Ini semua tentunya, demi kesejahteraan para petani kita yang mayoritas di Inhil," pungkas Bupati.

Kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Inhil ihwal fluktuasi harga, diungkapkan Bupati Wardan semakin meningkat, manakala produktifitas kelapa tidak berbanding lurus dengan jumlah perusahaan industri pengolahan kelapa di Kabupaten yang memiliki bentangan perkebunan kelapa terluas di Indonesia ini.

"Kalau kita berbicara mekanisme pasar dalam scope lokal, yang mana harga ditentukan oleh tingkat permintaan dari pemasok. Maka, Inhil berada dalam keadaan 'terancam' karena tidak ada jaminan untuk permintaan akan terus tinggi atau stabil. Untuk itu perlu, dukungan dari kami (Pemkab, red) untuk meningkatkan kapasitas serap komoditas kelapa oleh industri melalui FKI," papar Bupati

Bupati Wardan menuturkan, peningkatan daya serap industri terhadap komoditas kelapa diasumsikan akan dapat dilakukan melalui pertumbuhan ataupun pengembangan sektor industri pengolahan kelapa.

"Oleh karenanya perlu sarana promosi, salah satunya melalui FKI. Melalui FKI, para calon investor akan lebih tahu dan dapat mengukur seberapa besar potensi kelapa di Inhil, baik dari sisi produktifitas maupun kapasitas terpasang dari hamparan luas kebun kelapa masyarakat yang pada akhirnya akan menumbuhkan minat para pemodal untuk berinvestasi di bidang industri pengolahan kelapa ini," ungkap Bupati.

Setelah adanya pertumbuhan jumlah industri pengolahan kelapa maka, Bupati Wardan meyakini iklim bisnis akan semakin 'mengental'. Setiap industri akan berlomba memberikan permintaan akan komoditas kelapa pada petani. Dengan begitu, harga pun akan meningkat sesuai dengan ketentuan harga oleh mekanisme pasar yang pada akhirnya akan memberikan imbas positif berupa kesejahteraan bagi masyarakat petani kelapa di Kabupaten Inhil. (Adv/Har)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pasca FKI, Bupati Inhil Harapkan Pusat Terbitkan Regulasi Penetapan Harga Terendah Komoditas Kelapa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved