www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bupati Inhil Bersama Panwaslu Tandatangani NPHD
Editor: | sabtu, 09-09-2017 - 17:30:09 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula lantai V (Lima) Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Sabtu (09/09/2017).

Penandatangan NPHD, dilakukan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro, dengan disaksikan oleh Forkompimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam naskah tersebut, tercatat dana hibah daerah untuk operasional penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018 - 2023 adalah sebesar Rp 4 miliar.

"Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir hanya Rp 4  millar. Anggaran itu akan dipergunakan untuk mensupport seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dimulai dari tahun ini (2017, red) hingga nanti pada tahun 2018. Kami berharap dana tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan Panwaslu dalamadv/Harnyelenggaraan Pilkada," ujar Bupati Wardan.

Lebih lanjut, Bupati Wardan berpesan, agar dana hibah yang bersumber dari APBD tingkat II (Dua) Kabupaten Inhil tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari. "Semoga dana hibah ini bisa dipergunakan dengan penuh tanggungjawab. Pelaporan dananya juga saya harap berakhir dengan baik," kata Wardan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Wardan mengharapkan, selama bertugas, Panwaslu dapat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Semoga Pemilu kali ini menjadi Pemilu yang demokratis, beradab dan berkualitas. Koordinasi dengan pihak lain agar bisa membantu tercapainya Pemilu berkualitas, " ujar Bupati Wardan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro menyatakan, seusai penandatanganan NPHD ini, pihaknya dapat dipastikan akan langsung bekerja untuk mempersiapkan penyelenggaraan 'pesta' Demokrasi masyarakat Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau pada tahun 2018 mendatang.

"Sekarang pengawas Pemilu di Indragiri Hilir berjumlah 3 orang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan Pilkada, Pilbup dan Pilgub. Tahapan dimulai dari bulan september  hingga  tahun 2018 yang akan datang," tandas Andang Yudiantoro. (adv/Har)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Bersama Panwaslu Tandatangani NPHD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved