www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Terbukti Kades Terpilih Bermain Curang, Komisi l: Hati-hati, bisa dipidana
Editor: | Senin, 04-09-2017 - 16:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN - RIAUKontraS.Com - Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Yusuf Said menyebutkan bahwa, jika terbukti Kepala Desa bermain curang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), hati-hati bisa dipidana.

Yusuf mengatakan, sesuai  Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 7 tahun 2016, telah ditetapkan tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yang berisi 71 Pasal terkait Pilkades.

Dengan adanya Perbub Bupati ini, kata Ketua Komisi l, sudah jelas aturan dan ketentuan yang harus ditaati oleh setiap pasangan calon.

"Jika memang terbukti bermain curang pada Pilkades kemarin, Kades terpilih bisa saja digugurkan dan dipidana sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan," terang Said.

Terkait pelaksanaan dilapangan, menurut pengamatan Komisi l DPRD Inhil, Pilkades tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ia menilai seluruh Stakholder telah bekerja dengan baik.

"Saya mengapresiasi kinerja dari Kepolisian, Satpol PP dan Tim Pengawas Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang telah berusaha mensukseskan Pilkades di Inhil pada tahun ini," katanya sembari senyum.

Lebih lanjut ia menegaskan, konflik ditengah-tengah pasangan calon disetiap desa pasti ada. Namun, ini hanya isu saja.

"Kalo ada keberataan atas hasil Pilkades yang kemarin. Ya, silahkan adukan ke kita atau ke Panwas Kabupaten, dan hari ini terakhir pasangan calon Kades melakukan sanggahan," imbunya.

Sebelumnya, sebanyak 58 desa di negeri hamparan kelapa dunia mengikuti Pilkades serentak pada Rabu 30 Agustus kemarin. Dengan begitu, Ketua Komisi berharap, Pilkades tahun berikutnya dapat berjalan lebih sukses dan lancar lagi. (ADV/Har)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Terbukti Kades Terpilih Bermain Curang, Komisi l: Hati-hati, bisa dipidana
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved