www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
PT RAPP Tak Bayar Tunggakan Pajak, Petinggi Dipanggil Kejari Pelalawan
Editor: | Selasa, 29-08-2017 - 17:55:06 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Hingga saat ini PT RAPP belum melunasi kewajiban pajaknya sebesar Rp31 miliar ke Pemkab Pelalawan. Karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akan segera memanggil kembali petinggi perusahaan tersebut.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Tetty Syam SH, ketika ditemui di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (29/8/2017). "Nanti akan kita panggil lagi untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sesuai hitungan Pemkab," ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini PT RAPP baru mengakui tunggakan pajaknya sebesar Rp9 miliar. Sementara hitungan Pemkab sebesar Rp31 miliar. "Dari tunggakan itu, PT RAPP sudah mencicil sebesar Rp3 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, terkait tunggakan pajak ini, tim Kejaksaan Negeri Pelalawan sudah memanggil dan memeriksa petinggi PT RAPP. Salah satunya Ruditianda.

Kajari Pelalawan, juga mengancam akan menyandera direktur PT RAPP jika tunggakan pajak tidak diselesaikan ***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PT RAPP Tak Bayar Tunggakan Pajak, Petinggi Dipanggil Kejari Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved