www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
YARA; Minta Bupati Aceh Timur Terapkan UMR Bagi Petugas Kebersiahan
Editor: | Selasa, 22-08-2017 - 14:34:35 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin,  meminta Bupati Aceh Timur Selasa 22 Agustus 2017, meminta pemerintah untuk membayar gaji tenaga kebersihan sesuai dengan Penetapan UMP Aceh Tahun 2017 itu dituangkan Gubernur Aceh dalam SK Nomor 72 Tahun 2016 yang ditandatangani dr Zaini Abdullah pada 27 Oktober 2016.

Lebih lanjur Safaruddin menambahkan, SK tersebut pun sudah diundangkan di Banda Aceh oleh Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, tanggal 28 Oktober 2016 pada Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 74, karena saat ini Pemkab Aceh Timur hanya membayar gaji tenaga kerja kebersihan hanya Rp 500 ribu per bulan, nilai ini sangat jauh dari kelayakan dari berbagai aspek.

Dengan gaji sebesar itu kami menilai Pemkab Aceh Timut tidak memposisikan Tenaga kebersihan sebagai ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bersih  dan sehat, padahal dua hari saja sampah jika tidak diangkut akan menimbulkan bau dan menimbulkan penyakit bagi lingkungan disekitarnya, "sebut Safaruddin.

Kami melakukan investigasi dengan ikut mengangkat beberapa bak sampah di kecamatan julok sambil berdiskusi dengan petugas kebersihan di kecamatan Julok, Aceh Timur.

Salah seorang petugas kebersihan yang tidak ingin di sebut namanya karena khawatir akan berdampak pada pekerjaannya menerangkan jika gaji mereka Rp 500/bulan sudah berjalan selama 5 tahun,  "jika di katakan cukut tentu saja tidak, untuk uang belanja saja tidak mencukupi, belum lagi dengan biaya sekolah anak anak" terangnya pada Muzakir dari tim investigasi YARA.

Safaruddin juga menghimbau kepada DPRK Aceh Timur agar memperjuangkan gaji yang layak kepada petugas kebersihan,  bukan pekerjaan yang mudah menjadi petugas kebersihan, "kami batu beberapa meter ikut dan mengangkat beberapa bak sampah, dan ternyata sangat berat menjadi petugas kebersihan, sungguh mulia pekerjaan mereka, tidak semua orang akan sanggup menjadi petugas kebersihan yang berjibaku dengan berbagai sampah dengan bau dan ancaman berbagai penyakit dari sampah yang di angkut" ungkap safar.

Saya sangat berterimakasih terhadap petugas kebersihan dimanapun,  tanpa mereka kita tidak akan menikmati lingkungan yang bersih dan sehat,  tapi alangkah sedihnya nasib mereka yang mulia ini jika tidak dihargai dengan gaji yang layak bagi kemanusiaan, karena upah yang layak merupakan hak asasi manusia yang di jamin oleh konstitusi.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • YARA; Minta Bupati Aceh Timur Terapkan UMR Bagi Petugas Kebersiahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved