www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pemeliharaan Jalan BTS Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
Editor: | Minggu, 20-08-2017 - 22:06:40 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TAMIANG, RIAUKontraS.com - Proyek pemeliharaan jalan BTS Aceh Timur-Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan APBA tahun 2017 yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT Ulee Balang dengan nomor kontrak 23-AC/PEMEL/PUPR/APBA/2017, Tanggal Kontrak 15 Mei 2017 Diduga pengerjaan tidak susuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). 

Hal ini terindikasi bedasarkan pantauan yang dilakukan Tim media ini kelokasi beberapa hari lalu, menurut Ys (nama inisisial) pengawas yang dijumpai disalah Satu kedai milik masyarakat gampong setempat saat ditanya Wartawan berapa kedalaman dan lebar bahu jalan yang dibuka pada pelaksanaan proyek tersebut, Ys mengatakan " delapan puluh sampai dengan sembilan puluh Centi meter, sementara luasnya Kata dia sekitar 130 cm.  

Amatan Tim yang terdiri dari Wartawan dan LSM, realita dilapangan terkait lebar dan kedalaman penggalian bahu badan jalan yang dilakukan dikedua sisi kiri dan kanan tersebut, diduga tidak seperti yang dimaksud dalam RAB. Menurut sumber dari masyarakat kedalaman yang harus digali pada pelaksanaan proyek seperti pengerjaan pemeliharaan Jalan BTS tersebut untuk kedalaman penggalian harus satu meter bukan delapan puluh atau sembilan puluh, kata sumber itu menerangkan. 

Masyarakat berharap kepada pihak terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan propinsi Aceh khususnya agar pengerjaan proyek pemeliharaan jalan BTS yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut dapat diawasi, hal itu peting dilakukan untuk kelayakan kwalitas suatu pekerjaan, Adapun pagu anggaran (nilai kontrak) untuk pemeliharaan Jalan BTS yang panjangnya 2 Km,  kurang lebih tersebut mencapai angka sebesar Rp. 9.338.677.000, sumber Dana APBA tahun 2017. (Baihaqi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemeliharaan Jalan BTS Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved