www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
58 Desa Ikuti Pilkades Serentak, DPRD Inhil Harapkan Penyelenggaraan Tertib dan Aman
Editor: | Kamis, 03-08-2017 - 15:45:59 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Ketua Komisi l, H Yusuf Said mengharapakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 30 Agustus 2017 mendatang dapat berjalan tertib dan aman.

"Kita dari DPRD turut ambil bagian sebagai pengawas berjalannya Pilkades. Untuk pengamanan, kita sudah kontak Polsek-Polsek yang terlibat pengamanan jalannya demokrasi pemilu di desa," harap Said saat dijumpai ruang kerja, Kamis (03/08/17).

Untuk seleksi para Bakal Calon Pilkades, lanjut Ketua Komisi l, ada 5 proses tahapan yang sudah dilalui oleh bakal calon, bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (Unisi). Oleh sebab itu, jika nantinya ada kekeliruan ataupun bakal calon tersebut digugurkan sepihak, maka pihak yang dirugikan bisa mengajukan keberatan ke Panwas Kecamatan.

"Seperti halnya salah seorang bakal calon kepala desa Pelanduk. Dapat kabar, ia digugurkan (Black List) sebagai calon Kades, yang bersangkutan bisa saja mengajukan keberatan ke Panwas," jelas Said.

Dikatakannya, jika ada dasar yang jelas dan terbukti digugurkan sepihak, maka calon Kades itu bisa dikembalikan sebagai bakal calon, renggang waktu sebelum pelaksanaan Pilkades.

Ketua Komisi l DPRD Inhil ini kembali mengigatkan kepada seluruh calon Kades yang akan mengikuti Pilkades serentak agar tidak melakukan 'Many Politik' dan modus kecurangan lainnya.

"Sanksi tegasnya, bisa saja calon tersebut dicabut Surat Keputusan (SK) sebagai calon Kades. Oleh karena itu, jangan coba-coba main curang," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berencana melakukan pemilihan dengan sistem e-Votting atau sistem hitung cepat. Kelebihan dari e-Votting kata Yusuf Said, perolehan suara bisa diketahui setelah pemungutan suara.

"Kita memang kemarin merencakan sistem ini.  Namun terkendala, dengan perencanaan dan persiapaan Pemerintah dalam E-Votting, mengigat waktunya sudah relatif singkat (Hari H)," tuturnya lagi. (Adv)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 58 Desa Ikuti Pilkades Serentak, DPRD Inhil Harapkan Penyelenggaraan Tertib dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved