www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
KLA Ketiga Kalinya, Siak Terima Ketegori Madya
Editor: | Minggu, 23-07-2017 - 14:44:53 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Siak menerima apresiasi dari Pemerintah Pusat, dua penghargaan dibidang perlindungan hak anak kembali diserahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan yang diserahkan Sabtu Malam (22/07/17) di Pekanbaru tersebut, masing-masing Anugerah Kabupaten Layak Anak untuk ketiga kalinya dan Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017. Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yambise kepada Bupati H Syamsuar.

Sebelumnya, Kabupaten Siak tercatat telah dua kali menerima penghargaan yang diberikan kepada Pemda yang dinilai peduli pemenuhan hak-hak anak ini, yaitu pada tahun 2013 dan tahun 2015. Sementara penghargaan percepatan akte kelahiran, diterima Kabupaten Siak atas inisiasi dan inovasi dalam layanan percepatan kepemilikan akte kelahiran di Negeri Istana.

“Tentunya kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi kami bersama seluruh OPD untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak anak, memberi perhatian terhadap kebutuhan dan keinginan anak dalam percepatan pembangunan Kabupaten Siak” kata Syamsuar usai menghadiri kegiatan.

Penghargaan Kabupaten Layak Anak yang ketiga kali tersebut memiliki arti tersendiri bagi Syamsuar, sebab tahun ini kategori penilaian yang berhasil diraih juga meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Jika beberapa tahun yang lalu Kabupaten Siak hanya menerima penghargaan KLA kategori pratama, kali ini berhasil meraih kategori Madya.

“Alhamdulillah tahun ini kita menerima penghargaan KLA Madya bersama Kota Dumai dan Pekanbaru” sebutnya seraya berharap prestasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama pada masa yang akan datang.

Menteri Yohana Yambise dalam kesempatan tersebut menyerahkan penghargaan atas dukungan terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak bagi 10 Gubernur, 126 Bupati dan Walikota.

“Kami mengapresiasi jerih payah para Bupati dan Walokiota serta penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi. Sejak pmerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melui Kepres No 36 Tahun 1990” sebutnya. (Dwi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KLA Ketiga Kalinya, Siak Terima Ketegori Madya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved