www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Komisi lV DPRD Inhil dan Dinas Pemadam Kebakaran Bahas Progres Anggaran Tahun 2017
Editor: | Rabu, 14-06-2017 - 20:45:58 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Komisi IV DPRD Inhil mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, terkait progres kegiatan anggaran tahun 2017. Rabu (14/06/17) Malam.

Dalam Rapat itu, dipimpin langsung Komisi IV Sumardi dan didampingi sejumlah anggota komisi IV lainnya. Turut hadiri Kepala Dinas Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Sirajuddin beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Kadis Damkar mengatakan terhitung hingga saat ini pencapaian progres fisik dan keuangan di Satker yang dipimpinnya telah mencapai 27 persen, dari 3 Miliar lebih anggaran yang tersedia.

"sebenarnya pagu awal kita (Damkar, red) hanya 1,5 M, namun menyangkut masalah penempatan kantor baru kita jadi ada penambahan anggaran 1 M lebih," jelasnya.

Selain itu, dalam meningkatkan kinerja, diterangkannya, ia telah melakukan upaya-upaya pembenahan internal serta perbaikan fasilitas yang ada yang menurutnya sangat terbatas.

"Fasilitas yang ada sudah sangat terbatas, terutama alat pemadam mobil pemadam kebakaran yang hanya ada 2 unit, sangat terbatas sekali," katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas mengatakan ia berharap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil dapat meningkatkan kemampuan personilnya, bukan hanya sebatas memadamkan api.

"Bukan kebakaran saja yang ditingkatkan kapasitas kemampuannya, tapi juga seperti penanganan reptil buas, tidak bisa tidak karena ini merupakan keahlian yang dibutuhkan dalam penyelamatan," katanya.

Namun ia berharap, Dinas Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan dapat terus berkembang sesuai roh dan semangat terbentuknya nomenklatur berdasarkan UU No 23 turunan PP No 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, ditambah lagi dengan Perda yang sudah ada.

"Yang mana petunjuk teknis dalam Perda, berupa Peraturan Bupati mengacu pada nomenklatur yang sudah dibuat oleh Kementrian dalam negeri, disitu tupoksi Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan jelas," pungkanya. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi lV DPRD Inhil dan Dinas Pemadam Kebakaran Bahas Progres Anggaran Tahun 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved