Dishub Kota Pekanbaru Gencar melakukan Razia, Empat Mobil Diamankan
Editor: | Kamis, 08-06-2017 - 09:30:48 WIB
PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru gencar melakukan razia dan kembali mengamankan empat unit kendaraan roda empat setelah melakukan penertiban dan razia di Jalan Tuanku Tambusai persis di depan Global Bangunan.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades mengatakan razia ini sudah direncanakan saat rapat terakhir 31 Mei lalu.
"Kita membahas tentang angkutan ilegal (online) khusus roda 4. Realisasinya kita laksanakan hari ini di seputaran Jalan Nangka dekat kawasan Global Bangunan," kata Syaibul.
Sejak awal marak taksi online ilegal itu, setidaknya Dishub sudah menangkap sembilan unit taksi online. Enam unit ditangkap saat kisruh dengan taksi konvensional, dua unit ditangkap Senin pagi dan satu lagi hari ini.
"Empat mobil yang kita amankan diantaranya 1 unit taksi online jenis suzuki Ertiga, 1 unit travel plat hitam, 1 unit mobil box dan 1 unit mobil pickup," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades, Selasa (6/6/2017).
Dikatakan Syaibul, untuk langkah selanjutnya pasca penertiban mobil yang terjaring razia diamankan di kantor Dishub Pekanbaru.
“Semua mobil hasil razia kami amankan di kantor Dishub sambil menunggu proses sidang,” cakapnya.
Jika sudah dilakukan proses persidangan, maka proses berikutnya yakni pembayaran denda untuk selanjutnya dilepas dan diberikan peringatan.
"Sekarang ini kan aturannya memang seperti itu. Setelah kami kandangan di kantor Dishub selama 21 hari, diproses sidang dan dilepas kembali mobilnya," tukasnya. (Dinas Perhubungan / Diskominfo)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :