PEKANBARU RIAUKontraS.com - Saat ini, DPRD Provinsi Riau telah menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan yakni komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan legislasi dan badan kehormatan
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau kali ini, beragendakan Penyampaian Pergantian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau sisa masa jabatan 2014-2019, yang dipimpin oleh Sunaryo
Rapat Paripurna Yang dimulai pada Pukul 13.00 WIb, senin (15/5/2017) ini dinyatakan memenuhi quorum sebagaimana diatur dalam tata Tertib persidangan DPRD Riau dengan jumlah anggota Hadir sebanyak 45 orang. tidak hanya itu, Wakil Gubernur riau terpilih, Wan Thamrin Hasyim Turut hadir memenuhi Undangan Pimpinan DPRD Riau tersebut.
Dalam Pembahasan Paripurna, Fraksi - Fraksi Di DPRD telah menentukan nama-nama anggota yang akan menggantikan posisi jabatan di tingkat pimpinan Dewan, Badan Kehormatan, hingga keanggotaan Komisi.
Sunaryo mengatakan, Bahwa Paripurna DPRD Riau ini sudah sesuai Tata Tertib yang menyebutkan, masa pergantian Alat Kelengkapan Dewan yaitu, dua setengah tahun sejak diadakannya pelatikan anggota dewan. Maka, Dari hasil Sidang tersebut diputuskan dan ditetapkan Unsur Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Riau Sebagai Berikut
Badan Kehormatan DPRD Riau yaitu, Ilyas HU dan Tengku Nazlah Khairati masing-masing selaku ketua dan wakil ketua. Sedangkan Marwan Yohanis, Ade Hartati dan Erizal Muluk Sebagai Anggota.
Komisi A DPRD Riau
Ketua : Ir.Hasmy Setiadi
Wakil Ketua : DR.Taufik Arrakhman
Sekretaris : Tengku Rusli Ahmad
Anggota komisi, Yulisman, Sewitri, Edy A Muhammad Yatim, Mira Roza, M Yusuf Sikumbang, Yurnalis dan Ilyas HU
Komisi B DPRD Riau
Ketua : Makmun Solikhin
Wakil Ketua : Karmila Sari
Sekretaris : H.Mansyur HS
Anggota komisi, Mirza Noor, Sulastri, James Pasaribu, Agus Triansyah, Eva Yuliana, Bagus Santoso, Lampita Pakpahan, Sugianto, Malik Siregar dan Said Ismail.
Komisi C DPRD Riau
Ketua : Erizal Muluk
Wakil Ketua : H.Muhammad Arpah
Sekretaris : Suhardiman Amby
Anggota komisi, Ramos Teddy Sianturi, Soniwati, Nasril, Musyaffak Asikin, Marwan Yohanis, Adriyan dan Firdaus.
Komisi D DPRD Riau
Ketua : Hardianto. SE
Wakil Ketua : Masgaol Yunus
Sekretaris : Yurjani Moga
Anggota komisi, Sumiyati, Abdul Fattah Ali Hasyim Harahap, Kordias Pasaribu, Almainis, Yulianti, Asri Auzar, Syamsurizal, Markarius Anwar, Abdul Wahid, Tengku Nazlah Khairati​ dan Farida H Saad.
Komisi E DPRD Riau
Ketua : Aherson
Wakil Ketua : M. Adil
Sekretaris : Ade Agus Hartanto
Anggota komisi, Masnur, Supriati, Nuraini, Sugeng Pranoto, Tenger Sinaga, maghdalisni, Ade Hartati Rahmat, Husni Tamrin, Siswaja Muljadi dan Husaimi Hamidi.
Sedangkan, Anggota DPRD Riau yang Duduk sebagai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), yaitu.
Ketua : Sumiyati
Wakil Ketua : Almainis
Anggota, Supriati, Yulisman, Makmun Solikhin, Aherson, Asri Auzar, Hazmi Setiadi, Hardianto, Markarius Anwar, Abdul Wahid, Husaimi Hamidi, Suhardiman Amby.
Selain itu Juga Sidang paripurna Mengumumkan dan Mengesahkan Pergantian Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi PDIP, Manahara Manurung Kepada Kordias Pasaribu sebagai Wakil Ketua DPRD Riau Sisa masa jabatan 2014-2019.
Sunaryo Selaku Pimpinan Sidang Menjelaskan, Proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Anggota DPRD Riau jauh lebih baik lagi, Hal ini Penting agar target DPRD Riau dalam menyelesaikan masa Baktinya Tercapai. (wati).