www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Umri dan Pemkab Siak Teken MoU
Editor: | Senin, 15-05-2017 - 17:28:59 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Untuk mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan Pemerintah Kabupaten Siak, Ahad (14/05/2017) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Umri Dr H Mubarak, MSi dan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di aula Umri Kampus 1 Jalan KH Ahmad Dahlan No 88 Pekanbaru.

Aspek kesepahaman yang ditandatangani meliputi Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Konsultansi, Pengembangan Pariwisata dan Budaya. Sebagai tindaklanjut MoU tersebut, pada 10 Juli mendatang Umri akan menerjunkan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian pembekalan KKN PPM 2017. Pada kesempatan itu Rektor Umri Dr H Mubarak MSi didampingi Wakil Rektor II Bakaruddin SE MM, Ketua Panitia KKN Doni Winarso MKom, sekretaris LPPM Israwati Harahap MSi dan puluhan dosen pembimbing.

"Saya berharap agar MoU ini dapat berlangsung dalam waktu yang panjang berjalan dengan baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Kepada peserta KKN agar semua mahasiswa dapat menyesuaikan diri dan bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat setempat," kata Mubarak sebagaimana dalam rilis yang diterima redaksi.

Pada acara penandatanganan MoU itu Bupati Siak Drs H Syamsuar menyampaikan materi pembekalan KKN kepada 500 orang Mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai persiapan bagi mahasiswa sehingga benar-benar siap terjun di tengah masyarakat di lokasi yang telah ditentukan.

Bupati Siak Menyambut baik MoU ini dan siap mendukung dengan menyediakan fasilitas pendukung berupa posko dan layanan informasi yg dibutuhkan.
Mahasiswa yg datang dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi masyarakat untuk lebih maju.

Sekretaris LPPM UMRI Israwati Harahap MSi mengatakan bahwa porgram KKN PPM merupakan program tahunan sebagai bagian dari syarat untuk menyelesaikan proses akademik. Untuk penentuan lokasi KKN di Kabupaten Siak dipilih karena ada kesesuaian program pemerintah setempat dengan Umri.

Israwati juga mengatakan bahwa mahasiswa peserta KKN PPM di Kabupaten Siak diharapkan dapat membantu melaksanakan program Pemkab Siak. Salah satu program itu adalah mewujudkan keluarga sakinah dengan melakukan pembinaan keagamaan dan Ekonomi Kreatif bagi masyarakat.

Di akhir pelaksanaan program KKN, UMRI dan Pemkab Siak akan melaksanakan Seminar Nasional terkait hasil pelaksanaan  KKN PPM itu.***Advertorial


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Umri dan Pemkab Siak Teken MoU
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved