www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Bupati Inhil Resmikan Surau Al - Hidayah di Kecamatan Keritang
Editor: | Sabtu, 13-05-2017 - 16:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

KERITANG, RIAUKontraS.Com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Muhammad Wardan meresmikan Surau Al - Hidayah di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Sabtu (13/05/17) siang. Peresmian Surau Al - Hidayah ini ditandai dengan penandatanganan prasasti disaksikan oleh puluhan warga setempat yang turut hadir.

Hadir dalam acara peresmian, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikha Wardan yang mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan anggota DPRD Kabupaten Inhil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Muammar.

Dengan dirresmikannya Surau Al - Hidayah, Bupati Wardan mengimbau kepada warga setempat agar dapat menjaga dan merawat Surau Al - Hidayah sebaik mungkin.

"Dengan adanya tambahan sebuah Surau ini, maka sarana ibadah di Kabupaten Inhil juga semakin bertambah. Gunakanlah rumah ibadah agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya," imbau Bupati, Minggu (14/05/17).

Bupati menjelaskan kepada puluhan warga setempat yang hadir, pada zaman Rasulullah SAW sebuah Mesjid maupun surau tidak hanya memiliki satu fungsi sebagai Rumah Ibadah semata, melainkan juga dijadikan sebagai wadah mengatur strategi perang dan musyawarah sebelum mengambil kebijakan - kebijakan strategis.

"Begitu pula dengan surau ini yang nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan desa, seperti musyawarah dan lainnya," tukas Bupati Wardan.

Mesjid, Mushalla atau surau di Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati Wardan, semua sudah tergolong bagus. Pertanyaannya, lanjut Bupati, untuk apa dibangun seindah mungkin kalau jema,ahnya hanya bisa memenuhi satu syaf saat shalat berjama,ah?.

Mengantisipasi rendahnya antusiasme warga untuk shalat berjama,ah ini, Bupati Wardan telah merumuskan sebuah program yang dinamakan "Gerakan Shalat Shubuh Berjama,ah".

"Untuk gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyurati para Camat agar menggerakkan warganya shalat berjama,ah di Mesjid, Mushalla maupun Surau di masing - masing daerah setiap shubuh dalam program "Gerakan Shalat Shubuh Berjama,ah. Sekarang, tempat - tempat ibadah tersebut sudah cukup ramai dibandingkan sebelumnya," kata Bupati Wardan.

Sekadar informasi, guna menunjang penyelesaian pelaksanaan pembangunan, pada tahun anggaran 2017 ini, Surau Al - Hidayah akan memperoleh alokasi dana melalui APBD Kabupaten Inhil sebesar Rp. 100 juta. (Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Resmikan Surau Al - Hidayah di Kecamatan Keritang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved