www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Pemerintah Kab. Nias Utara Tidak Dapat Mengalokasikan Anggaran Untuk GBD Tingkat SMA Sederajat
Editor: | Sabtu, 15-04-2017 - 17:49:29 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA,  RIAUKontraS. Com -Guru Bantu Daerah (GBD) Tingkat SMA Sederajat tidak dapat mengikuti pemberkasan di Dinas Pendidikan Pamuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara pada tahun 2017 ini.

Hal tersebut diutarakan oleh Plt.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (13/04/2017).

Dijelaskannya, bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk menanggulangi gaji GBD tingkat SMA Sederajat karena Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan kepastian juga karena belum adanya dasar hukum yang ditetapkan untuk hal tersebut.

"GBD tingkat SMA sederajat itu telah menjadi kewenangan Tingkat Provinsi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pendidikan tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk menanggulangi gaji GBD tingkat SMA sederajat tersebut karena belum ada dasar hukum yang ditetapkan untuk tahun 2017 ini."jelas Kornelius

Pada saat Audiensi Guru GBD tingkat SMA Sederajat (Rabu,15/03/2017) Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dimana Pengelolaan SMA, SMK Sederajat yang sebelumnya Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dialiahkan ke Provinsi.(Man zeg)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kab. Nias Utara Tidak Dapat Mengalokasikan Anggaran Untuk GBD Tingkat SMA Sederajat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved