www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Wardan Anggarkan 20 Unit Pompong dan Alat Tangkap Ikan Buat Nelayan Kecamatan GAS
Editor: | Selasa, 04-04-2017 - 09:13:32 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Berita gembira bagi nelayan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Pasalnya, tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah menganggarkan bantuan berupa pengadaan 20 unit kapal kayu (pompong) dan alat tangkap ikan bagi nelayan setempat.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS pada waktu lalu.

Bantuan tersebut upaya Pemkab Inhil terus membantu masyarakatnya, dalam rangka membangun dan memajukan daerah, serta meningkatkan perekonomian dan derajat hidup masyarakat.

"Seperti di tahun ini, kita sudah menganggarkan bantuan 20 unit pompong dan alat tangkap bagi masyarakat, khususnya nelayan di Kelurahan Teluk Pinang dan Sungai Iliran," ujar Bupati Wardan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan yang dikenal agamis ini juga menyampaikan kepada para nelayan khususnya seluruh masyarakat Gas agar mencegah masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan berbagai bahan dan peralatan yang tidak dibenarkan serta dilarang oleh Pemerintah.

"Jadi, nanti jangan ada lagi masyarakat yang menangkap ikan menggunakan bom, racun, aliran listrik (setrum, rem) dan lain sebagainya, yang bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku," tambah Bupati Wardan.

Untuk itu, ke depan juga akan ada sosialisasi yang diberikan oleh instansi terkait kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit. "Ini dimaksudkan supaya tidak ada lagi masyarakat, khususnya nelayan yang bermasalah dengan hukum," imbuhnya. (Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wardan Anggarkan 20 Unit Pompong dan Alat Tangkap Ikan Buat Nelayan Kecamatan GAS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved