Pengukuhan Kepala Sekolah di Atur Dalam UUPA Aceh
Editor: | Selasa, 28-03-2017 - 14:03:08 WIB
BANDA ACEH, RIAUKontraS. Com - Senin 27-03-2017,pelaksanaan pengukuhan untuk kategori kepala sekolah setingkat SMA,SMK,SMA luar biasa dan SD luar biasa.
Anjuran Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam pengukuhan sebanyak 664 kepala sekolah SMA, SMK, SMA Luar Biasa se-Aceh di Ajong Mon,agar bisa mencipta kan sumber daya manusia(SDM) yang produktif dan efisien di bidang nya.
Penyampaian nya Gubernur aceh,mulai 1 Januari 2017 pengelolaan pendidikan setingkat SMA dan luar biasa menjadi kewenangan pemerintah provinsi Aceh tentu nya.
Bahwa lanjut Dr, Zaini Abdullah, legalitas pengangkatan dan pengukuhan kepala sekolah ini telah dijamin oleh Undang-undang pemerintah Aceh yang telah di atur dalam nomor 11 tahun 2016.
Gubeenur Aceh juga mengatakan pengukuhan ratusan kepala sekolah ini juga sebagai salah satu percepatan pengalihan dari pemerintah Kabupaten/kota untuk Provinsi Aceh.
Untuk itu kepala sekolah yang dikukuhkan harus terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh dalam meningkatkan mutu pendidikan yang memang harus di laksana kan kepada yang telah du nobat kan,ujar Zaini Abdullah Gubernur Aceh.
Anjuran Gubernur Aceh Zaini Abdullah agar meningkatkan mutu pendidikan di Aceh,karena pemerintah Aceh sangat bertanggung jawab dan pihaknya pemerintah Aceh meminta kepada Dinas pendidikan Aceh untuk membentuk tim khusus guna mengevaluasi kinerja para kepala sekolah SMA/SMK dan pendidikan khusus di Aceh ke depan.
Dalam evaluasi ini sangat penting agar bisa meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, terutama menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun ini tentu nya,ujar Dr Zaini Abdullah Gubernur Aceh.
Dalam pengukuhan kepela sekolah untuk provinsi Aceh dengan katagori SMA Negeri 451,SMK Negeri 174,SMA luar biasa 9 dan SD luar biasa sebanyak 14 kepala sekolah.***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :