www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Wakil Bupati Afedri Buka Sosialisasi Program JKN -KIS BPJS Kesehatan kepada Perwakilan PNS
Editor: | Kamis, 23-03-2017 - 22:03:45 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si secara resmi mebuka kegiatan Sosialisasi Program JKN -KIS BPJS Kesehatan kepada perwakilan Pegawai Negri Sipil di Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Rabu 22/03/2017.

BPJS Kesehatan telah menjalankan mandat yang diberikan dalam upaya pemberian pelayanan kepada peserta ataupun masyarakat  dengan melakukan berbagai penyempurnaan mekanisme dalam pemberian pelayanan kesehatan.mekanisme pemberian informasi oleh BPJS Kesehatan kepada pihak eksternal dilakukan dengan cara antara lain melalui sosialisasi langsung kepada peserta dan masyarakat.

"Alhamdulillah kami diberikan kesempatan bisa langsung bertatap muka dengan para peserta yang teridiri dari Pegawai Aparatur Sipil  Negri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak sabagai bagian dari tugas kami, untuk kemudian menjelaskan kepada peserta yang hadir,terkiat bagaimana kemudian Program Jaminan Kesehatan Nasional ini dilaksanakan.itu dikarenakan bagaimanapun kami juga sangat menyadari bahwa program ini masih tergolong program baru,walaupun ini bukan program yang baru bagi pegawai Negri Sipil tetapi begitu di integrasikan kedalam sebuah program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kemudian ada beberapa perubahan yang memang baru dilakukan pada 1 januari 2014 yang lalu.hal tersebut yang diungkapkan oleh Adi Siswandi selaku Kepala BPJS Cabang Dumai", terangnya.

Adi Siswandi juga menjelaskan BPJS juga sebagai bagian dari salah satu tugas untuk menjelaskan kembali terkait dengan program kesehatan dan  jaminan serta kartu indonesia sehat.selain itu menurut dia program ini tergolong program baru,untuk itu harus di integrasikan serta adanya perubahan yang baru dilakukan.komit nya Pemerinta Daerah Kabupaten Siak terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang telah ada pada program BPJS,sebut dia.

“Secara umum program ini telah memberikan manfaat kepada masyarakat serta komit nya pemkab siak terhadap adanya bpjs ini.kami berharap dari adanya kegiatan ini,akan memberikan  masukan masukan serta saran oleh peserta untuk kemudian kami akan mencarikan solusi jalan keluar dan memberikan langkah langkah terbaik untuk menyelesaikan dimana saja kendala kendala yang dihadapi.dukungan pemkab juga kami harapkan kedepannya,”jelasnya

Alfedri mengatakan,tentunya Pemerintah Kabupaten Siak sangat menyambut baik terhadap Sosialisasi yang diberikan oleh BPJS kepada perwakilan Pegawai Negri Sipil di Kabupaten Siak.apa lagi tentang beberapa perbaikan informasi yang akan diberikan oleh BPJS serta menyangkut tentang Pegawai Aparatur Negri Sipil yang belum ikut terdaftar.

"Kami menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang justru meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.ini juga menjadi suatu komitment dari pemerintah guna memberikan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat.selain itu,untuk pelayanan kesehatan pada tahun ini yang boleh dibantu haya penduduk miskin,sehingga memang selalu diadakan pertemuan dengan tim yang dibentuk setiap pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali terhadap persoalan persoalan kesehatan yang terjadi", kata Alfedri.

Beliau juga menuturkan,Ini merupaka suatu komitmen pemerintah kabupaten siak dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.untuk dulunya dari Pemerintah telah memberikan pelayanan yang gratis kepada masyarakat,tetapi dikarenakan adanya peraturan Permendagri No 31 tahun 2016, yang boleh dibantu dalam pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah hanyalah warga yang tidak mampu ataupun penduduk miskin.sedangkan yang telah dianggarkan terhadap program bantuan yang bekerja sama dengan bpjs yang sudah menggunakan Jamkesmas lama sekitar kurang lebih 53 Ribu. Sedangkan yang nanti dianggarkan dari APBD Kabupaten dan Provinsi ada sekitar 12 ribu yang terdiri 70% anggaran kabupaten dan 30 % anggaran  provinsi .sedangkan dari hasil rapat bebrapa waktu yang lalu ada bebrapa persoalan yang barangkali sekitar 4 ribuan yang belum bisa terlayani,itu berkaitan dengan permasalahan data,pungkasnya.***Advertorial/hms

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wakil Bupati Afedri Buka Sosialisasi Program JKN -KIS BPJS Kesehatan kepada Perwakilan PNS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved