www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Siak Bakal Kelola Limbah Sawit Jadi Energi Hijau
Editor: | Jumat, 17-03-2017 - 11:32:55 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten Siak berencana menunjuk Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Daerah (PD SPS), sebagai BUMD yang bekerjasama dengan PT Biomass Energi Hijau di bidang pemanfaatan energi hijau. Melalu mekanisme bisnis yang saling menguntungkan, PD SPS akan menjadi suplier tunggal limbah sawit baik padat dan cair bagi industri pengolahan sawit yang diprakarsai PT Biomass.

Kerjasama dibidang energi ini tak hanya semata berdampak positif bagi upaya pelestarian lingkungan hidup, namun Pemkab Siak juga melihat peluang kerjasama ini sebagai potensi peningkatan Perekonomian daerah. Sebagai tindak lanjut, Bupati Siak Syamsuar mengajak para direksi perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi diwilayah Kabupaten Siak, untuk terlibat dalam kemitraan bisnis tersebut.

“Kedua Perusahaan (PD SPS dan PT Biomass) sudah menandatangani MoU pada tanggal 8 Maret 2017 yang lalu” sebut Bupati Siak Syamsuar dihadapan pelaku industri pabrik kelapa sawit, di Siak Sri Indrapura, Kamis petang 16/03/2017.

Dari ruang pertemuan Pucuk Rebung, Syamsuar mengajak pihak perusahaan yang ada untuk menyatukan komitmen, terkait penanganan limbah sawit dan penyediaan bahan limbah sebagai bahan baku industri.

“Seperti yang kita ketahui, limbah cair maupun padat dari PKS punya nilai jual. Oleh karena itu saya mengajak semua PKS yang ada, agar menjual limbah industrinya kepada perusahaan daerah,” pinta Syamsuar.

Ia berharap, keberadaan Kawasan Industri Tanjung Buton yang dibangun di Kabupaten Siak melalui kerjasama ini juga dapat segera di maksimalkan operasionalisasinya, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah.

Bupati dua periode itu optimis, jika pabrik tersebut sudah berdiri, tentunya akan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan PKS, karena dari pengolahan limbah kelapa sawit tersebut akan menghasilkan peningkatan nilai guna yang berdampak pada pendapatan BUMD dan pemasukan daerah..

Sementara direktur PD SPS Bob Novitriansyah menambahkan, PT. Biomass Energi Hijau (BEH), akan segera membangun infrastruktur pabrik, serta pembangkit listrik tenaga biomass di Kawasan Industri Tanjung Buton Kabupaten Siak.

Bob mengatakan, selama ini PT Biomass dikenal konsisten mengembangkan industri ramah lingkungan, salah satunya dengan memanfaatkan limbah kelapa sawit banyak dihasilkan PKS di Kabupaten Siak.

“Hasil olahan limbah cair dari PKS tersebut, akan menjadi bahan baku untuk biodiesel, sabun dan pupuk, serta sebagai bahan bakar boiler, yang berfungsi sebagai penggerak turbin pembangkit listrik,” ungkapnya.***Advertorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Siak Bakal Kelola Limbah Sawit Jadi Energi Hijau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved