www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pertemuan Pramusrenbang RKPD Kab. Nias Utara Tahun 2018
Editor: | Selasa, 14-03-2017 - 22:16:52 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pertemuan Pra Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2018 dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Kabupaten Nias Utara. Pertemuan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,MM yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Plt. Sekda Kabupaten Nias Utara, Staff Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Nias Utara, Kepala SKPD, Camat beserta Lurah se-Kabupaten Nias Utara, Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Kabupaten Nias Utara, Pendamping Desa, dan undangan lainnya yang berkesempatan hadir. Senin, 13 Maret 2017.

Melalui kata sambutan, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Drs. Foanoita Zai menghimbau agar pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Nias Utara dilaksanakan secara adil dan merata serta mampu menyentuh seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Nias Utara. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Nias Utara agar memperhatikan kualitas pembangunan yang dilaksanakan sehingga dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara semakin meningkat.

Wakil Bupati Nias Utara dalam kata arahan dan bimbingan menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Pra Musrenbang pada hari ini adalah : yang pertama untuk membahas hasil rumusan program prioritas masing-masing bidang forum Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2018. Yang kedua yaitu membahas usulan program kegiatan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana telah diselaraskan melalui Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan.

Sebelum mengakhiri kata arahan dan bimbingan Wakil Bupati Nias Utara mengharapkan kepada seluruh SKPD, Camat beserta Lurah se-Kabupaten Nias Utara : 1). Seluruh SKPD untuk segera menyempurnakan Rencana Kerja Tahun 2018 sesuai dengan arah kebijakan dan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara tahun 2016-2021 serta hasil Musrenbang Kecamatan. 2) Dalam rangka akuntabilitas proses perencanaan maka diharapkan segera menyampaikan rencana kerja SKPD untuk diproses dengan menggunakan E-Planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Kabupaten Nias Utara yang telah dikelola oleh Bappeda Nias Utara. R.K (Efori)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Pramusrenbang RKPD Kab. Nias Utara Tahun 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved