www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Panitia Khusus Ranperda BLJ, DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri
Editor: Indra | Jumat, 10-05-2024 - 17:43:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Jakarta, RIAUkontras.com - Setelah mendapatkan masukan dari Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau pada beberapa waktu yang lalu, Panitia Khusus Ranperda PT. Bumi Laksamana Jaya DPRD Kabupaten Bengkalis terus menggali informasi, masukan serta saran untuk kesempurnaan Ranperda ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Rabu (08/05/2024).


Pertemuan diterima oleh Plh. Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah bersama Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Bambang Ardianto, Hadir juga Sofyan Wakil Ketua DPRD bersama Tim Pansus PT. BLJ DPRD Kabupaten Bengkalis, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis serta Direktur PT. BLJ pada Pertemuan di Kementerian tersebut.


Hendri selaku Ketua Pansus menjelaskan kronologis pasal per pasal yang harus dirubah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari Kemendagri untuk kesempurnaan Ranperda PT. BLJ ini.


Diskusi bersama Kemendagri berkaitan dengan pasal yang harus di rubah untuk mengikuti peraturan yang lebih tinggi dan ada juga pasal-pasal yang memang tidak perlu untuk dirubah.


Perda BUMD PT. BLJ yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi, dengan dasar inilah maka Pansus PT. BLJ harus di revisi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Bambang Ardianto Kasubdit Kemendagri menjelaskan bahwa di dalam pasal Ranperda harus disebutkan secara fokus tujuan PT. BLJ ini menjalankan jenis Bisnis yang akan dilaksanakan, sehingga Perda yang dijalankan nantinya terfokus pada cakupan usaha yang akan dijalankan dan pemerintah daerah dapat menjalankan BUMD dengan fokus pada suatu usaha.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Panitia Khusus Ranperda BLJ, DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved