www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Marak Peredaran Rokok Ilegal, LSM Tamperak; Gempur Rokok Ilegal Jangan Hanya Iklan Saja
Editor: Indra | Jumat, 10-05-2024 - 14:12:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Setelah Bea Cukai Bengkalis melakukan sidak dan sita dua dus besar rokok tak bercukai /ilegal,di salah satu kedai runcit/Kelontong milik warga Tiong Hua diduga menjual barang jenis rokok ilegal, yang berlokasi di jalan Antara kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis pada Juma'at 03 Mei 2024 kemrin.


Sidak rokok ilegal dilakukan oleh tiga orang pegawai Bea Cukai Bengkalis dengan menyita 2 (Dua) kardus besar rokok ilegal berbagai merek, Jumat 3 mei 2024. Pukul 16.10 WIB.


Namun sangat disayangkan Bea dan Cukai terkesan bungkam, tidak memberikan keterangan apapun kepada sejumlah awak media dan LSM di pulau Bengkalis, Rabu 08 Mei 2024, sekira pukul 15,30 Waktu Indonesia Barat (WIB).


Untuk menggali informasi lebih lanjut, apakah masih ada kedai kelontong yang menampung dan menjual rokok ilegal, selain dari kedai kelontong yang di jalan antara ujung yang pernah di sita oleh pihak Bea dan Cukai Bengkalis, beberapa hari yang lalu, ternyata Dugaan Tim Investigasi di lapangan terbukti benar,


Salah satu kedai kelontong Akang Jaya di jalan Wonosari tengah, ketika awak media menanyakan kepada pemilik kedai kelontong, apakah ada menjual rokok HD yang tanpa cukai, lalu pemilik kedai menjawab ada, dan kita beli sama , ambil sama orang yang keliling menggunakan Honda pakai keranjang, dia seminggu sekali datang," ujarnya rokok ini lebih murah dan banyak warga yang beli.


Makanya kita jual, kita memang kita tahu ini dilarang ketika ditanya berapa ambil satu slop dia mengatakan tergantung rokoknya ada yang sekitar 80rb kita ambil/selopnya, tetapi karena sangat laku tentunya kita jual,' ungkap pemilik toko kelontong tersebut kepada awak media.


Ditempat yang berbeda, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Kabupaten Bengkalis M. Riduwan mengatakan, kepada awak media, seharusnya Bea dan Cukai Bengkalis, jika punya niat untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Pulau Bengkalis.


Gempur Rokok Ilegal, pelanggaran undang - undang cukai hanya Selogan atau iklan, jangan hanya terfokus pada satu kedai kelontong saja,sikat habis semua baik pemasok dan penjual rokok ilegal, penidakan hukum harus berjalan sesua aturan yang berlaku,ada sangsi pidana dan denda agar ada efek jeranya." ungkap Ridwan.


Hingga saat ini, Jumat 10 Mei 2024, pihak Bea dan Cukai masih belum memberikan tanggapan mengenai peredaran rokok ilegal. Kasi penindakan dan pengawasan, Eko Bramantyo dihubungi wartawan pun tetap tak menggubris.**(Rls/Tim Investigasi).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Marak Peredaran Rokok Ilegal, LSM Tamperak; Gempur Rokok Ilegal Jangan Hanya Iklan Saja
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved