www.riaukontras.com
| Sambut Hari Jadi Bengkalis ke-512, Goro Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan Desa Tetap Bersih | | Bupati Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit Ranai | | Dukung Fasilitas Trasportasi Bupati Serahkan 6 Mobil Bagi Dokter Spesialis RSUD | | Pj Kades Instruksi MPB untuk Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla di Wilayah Desa Senggoro | | Rehab Lapangan Tenis Batu Ampar Abaikan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 | | Keren..! Sekretariat DPRD Lakukan Rapat Finalisasi Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke - 512
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 Juli 2024
 
Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
Editor: Indra | Selasa, 30-04-2024 - 10:08:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Bupati Bengkalis Kasmarni,.S.Sos,.M.MP, diwakili Wakil Bupati DR. H.Bagus menjawab pandangan umum fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis, Senin malam, 29 April 2024.


Terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis mengucapkan terima kasih atas perhatian dan seluruh lembaga legislatif dalam proses dua Ranperda yang dibahas.menjadk sebuah Perda.


"Terima kasih kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia atas pandangan umum yang disampaikan dan tentunya kita akan mencatat serta menindak lanjuti hal-hal yang menjadi pandangan dan masukannya," ujar Wabup Bagus Santoso.


Wabup juga menyebutkan melalui pembahasan dua Ranperda tersebut nantinya dapat membawa perubahan besar, sehingga bisa memberikan kemanfaatan yang besar pula bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.


"Semoga dua Ranperda yang telah kami sampaikan, dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis, dengan harapan khususnya Perda PT. BLJ, dapat memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian daerah, memberikan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta memperoleh laba dan atau keuntungan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga tempatan," jelasnya.


Sama halnya dengan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, diharapkan juga lebih memberikan manfaat bagi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerah.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved