Tim Penyidik Geledah dan Sita Smelter dan Alat Berat Perkara Komoditas Timah
Editor: Jarmain | Minggu, 21-04-2024 - 15:09:16 WIB
RiauKontras.com, Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18 April 2024).
Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat.
Smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2. 51 unit excavator. 3 unit bulldozer.
Adapun serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1)
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :