www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
LAMR Riau Berikan Penganugerahan Gelar Adat Kepada Kejati Riau Akmal Abbas
Editor: Jarmain | Minggu, 21-04-2024 - 01:23:38 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau melakukan prosesi peminangan penganugerahan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H.


Adapun kedatangan Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 20.00 Wib, di rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, bertujuan menyampaikan hajat tersebut dilengkapi membawa hantaran berupa baju kebesaran adat dan tepak sirih sebagai lambang kebesaran dan kehormatan orang melayu untuk meminta izin dalam hal meminang secara adat


Adapun gelar yang diberikan oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H adalah Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH. kepada media ini.


Dalam prosesi tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, juga disebutkan bahwa prosesi penganugerahan gelar adat akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024 bertempat di Balai Adat Melayu Riau, Jl. Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.


Saat dikonfirmasi disampaikan Bambang Heripurwanto, Prosesi Peminangan dihadiri oleh Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau yakni Datuk H. Zulkarnaen Nurdin, Datuk H. Rustam Effendi, Datuk Afrizal Alang, Datuk H. Said Amir Hamzah, Datuk H. Nadjib Effendi, Datuk H. Khaidir Akmalmas, Datuk H. Edward S. Umar, Datuk Tarlaili, Datuk Aziun Asyari, Datuk Firman Edi, Datuk H. Kamaruddin, Datuk H. Isrokfiddin, Datuk T. Heryanto, Datuk Deni Afriadi, Datuk M. Fadhli, Datuk H. Daslir Maskar, Datuk T. Efri Putra, Datuk Andy Wijaya, Datuk Bakri H Karim, Puan Dinawati, Puan Amilia Linggawati, Puan Teti Anelda, Puan Darulhuda, Puan Syarifah Yusnita, dan Puan Ida Rifda.


Adapun turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H dan istri yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Datuk R. Yoserizal Zein, Datuk Raja Iskandar, Datuk Raja Edi Zen, Datuk Syaukani Alkarim, Datuk H. Jonnaidi Dasa, Datuk Asyari Adnan serta Datuk Fadillah Firza.


Prosesi peminangan penganugerahan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berjalan aman, tertib, dan lancar, tutup Kasi Penkum Kejati Riau.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LAMR Riau Berikan Penganugerahan Gelar Adat Kepada Kejati Riau Akmal Abbas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved