www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
KIP Dorong Kejagung Dapat Penilaian Lembaga Yang Informatif
Editor: Jarmain | Jumat, 19-04-2024 - 18:17:20 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA beserta Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan. Jajaran KIP tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana yang didampingi para jajaran.


Dalam kunjungannya, Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam. Hanya saja, beberapa hal yang menjadi catatan ialah terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor/pengadu yang masih mengalami kendala terutama di satuan kerja daerah.


“Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,” ujar Ketua KIP.


Sementara itu, Kapuspenkum menyampaikan paparan singkatnya bahwa Pusat Penerangan Hukum ialah divisi marketing dari Kejaksaan RI. Menurutnya, apabila informasi yang diterima tidak cepat dan akurat maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.


“Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada,” ujar Kapuspenkum.


Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas dan efektif. Mulai dari, media elektronik, media massa, hingga media sosial agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan. Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat menerima informasi secara cepat dan akurat.


Kapuspenkum juga menegaskan bahwa kinerja yang baik tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tentu tidak akan tersampaikan pesannya. Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas waktu, jarak, dan ruang. Kapuspenkum berharap kanal-kanal informasi yang ada harus dimanfaatkan dengan baik oleh Kejaksaan dan jajarannya.


“Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” pungkas Kapuspenkum.


Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. (K.3.3.1)



KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM, Dr. KETUT SUMEDANA


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KIP Dorong Kejagung Dapat Penilaian Lembaga Yang Informatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved