www.riaukontras.com
| Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan | | Viral! Spanduk Terkdawka Bombeng "Mafia Tanah" Ditangguhkan Hakim, Ada Apa Hakim di Bengkalis? | | Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Pengaruh Melakukan Bisnis Haram di Wilayahnya
Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Editor: Indra | Rabu, 27-03-2024 - 13:45:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Edi Sutrisno risau dengan adanya peredaran narkoba yang tengah marak di wilayahnya.


Menurutnya, hal ini disinyalir dengan banyaknya masyarakat Bantan Khususnya Desa Jangkang yang tertangkap baru-baru ini akibat terlibat dalam perdagangan dan Peredaran barang haram tersebut. Baik itu sebagai pengedar ataupun pengguna.


"Risau saya melihat kondisi ini. Masyarakat kita sudah banyak yang terpengaruh melakukan bisnis haram jual beli narkoba. Sepertinya mereka sudah masuk dalam sindikat Narkoba level Internasional," ujar Edi Sutrisno kepada media ini, Selasa (26/3/2024).


Dikatakan Edi, kondisi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari wilayah Kecamatan Bantan merupakan wilayah perairan selat malaka yang berbatasan langsung dengan negara Jiran Malaysia disinyalir menjadi pintu gerbang masuknya barang haram tersebut.


"Kita tahu bahwa wilayah Kecamatan Bantan merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara malaysia dan memiliki banyak pelabuhan tradisional menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba," kata Edi.


Sebagai Tokoh Masyarakat di desanya, Edi merasa terpanggil dan berkewajiban untuk menutup celah masuknya peredaran narkoba di wilayahnya itu.


"Saya selaku Tokoh Masyarakat Desa Jangkang merasa terpanggil dan berkewajiban bersama-sama masyarakat untuk menutup pintu rapat-rapat dari masuknya barang haram tersebut," ungkap Edi.


Salah satu upaya untuk mewujudkan niat baik tersebut, dirinya telah berkerjasama dengan Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melalui Direktorat Intelkam.


"Untuk itu kita telah berkerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Riau untuk memuluskan upaya kita menangani persoalan narkoba di daerah ini, kita juga mengapresiasi langkah Polda Riau Khususnya Direktorat Intelkam dalam memberantas narkoba di Kecamatan Bantan," tutur Edi.


Edi Sutrisno berharap dengan kerjasama yang sudah terjalin dapat membantu dirinya keluar dari kerisauan yang sedang dialaminya saat ini. Dan wilayahnya terlepas dari sebutan Bantan sebagai pintu gerbang penyelundupan barang haram pun sirna.


"Semoga dengan kerjasama kita semua, Kecamatan Bantan bebas dari penyelundupan dan perdagangan Narkotika Internasional," harap Edi.


Ditempat terpisah, tokoh agama Bantan Tengah, Asmawi dan tokoh masyarakat Bantan Tengah, Daryono mengatakan juga prihatin dengan kondisi tersebut.


"Kondisi saat ini memang miris, semoga dengan kerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Riau, wilayah Bantan umumnya terbebas dari Narkoba," ucapnya.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved