www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Jadi Penerima Apel Kerja Pagi | | Tunas Muda Adhyaksa Gelar Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk Find Your Pace | | PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 29 April 2024
 
DPRD Riau Menggelar Rapat Paripurna
Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
Editor: | Jumat, 08-03-2024 - 16:35:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontras.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Kartika Roni yang menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.

Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudari Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.

Advertorial: DPRD Provinsi RiauPekanbaru, Riaukontras.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Kartika Roni yang menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.

Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah saudari Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.

Advertorial: DPRD Provinsi Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved