Bapemperda DPRD Provinsi Riau
Melaksanakan rapat kerja pembahasan mekanisme pembuatan NA dan draf Ranperda Propemperda tahun 2024
Editor: | Kamis, 07-03-2024 - 17:35:39 WIB
Pekanbaru, Riaukontras.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja pembahasan mekanisme pembuatan NA dan draf Ranperda Propemperda tahun 2024 bersama Komisi IV, UNRI dan Pemprov terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda, Gembong WS, dan Fendri Jaswir.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kabid Litbang Eka Arieyanto, Kadis DLHK Riau yang diwakili oleh Dwiyana, LPPM UNRI Syaifullah Yopri, Dinas Sosial yang diwakili oleh Ermila, Biro Hukum Arif Rahman, TA Komisi IV DPRD Provinsi Riau Rahmad G. Manik.
Sunaryo mengatakan, rapat ini membahas terkait dua Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Riau, yaitu tentang pencegahan dan penanggulangan penyimpangan seksual dan pengelolaan air limbah domestik regional. Serta empat usulan Propemperda Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.
“Saya berharap Perda yang kita hasilkan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat sampai bulan September tahun 2024, dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Sunaryo.
Lebih lanjut, Sunaryo juga meminta masukan dari LPPM UNRI mengenai dua usulan inisiatif dari DPRD Provinsi Riau.