www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Bawaslu Rohil Sampaikan Temuan Perangkat Desa Kampaye Caleg, Perkara Sudah Dilimpahkan ke Polres
Editor: Emos Gea | Minggu, 04-02-2024 - 20:04:08 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Video Viral perangkat Desa di Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghulu Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga melakukan kampaye untuk mengajak masyarakat salah satu Calon Legislatif (Caleg).


Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah saat mengelar konferensi pers mengatakan kasus pelibatan perangkat Desa dalam pemilu saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.


Kata Zubaidah, ekspos video viral di kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghulu Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan.


" Hari ini kita akan menyampaikan dua temuan terkait video viral yang beberapa waktu lalu sudah kami lakukan penusuran dan sudah di teruskan di Polres Rohil, " terangnya.


Ia menyebutkan terkait video viral beberapa waktu lalu sudah kita tangani dan sudah masuk ke Gakumdu dan sudah di tindaklanjuti oleh Polres Rohil.


" Kita punya waktu 14 hari tentang proses penanganan pelanggaran bersama tim central gakummdu. Setelah itu, kita bahas kemaren kamis bahasa alat bukti lainnya, sepakat perkara ini kita limpahkan ke pihak Polres Rohil. Kami bawaslu sudah menyampaikan ke SPKT Polres Rohil, sebut Ketua Bawaslu Rohil.


Video ini temuan dari Bawaslu. Kami dapat bawaslu tanggal 7 Januari, kami menelusuri dan bentuk tim dan menelusuri tanggal 8 , bawaslu rohil bertemu langsung dengan orang yang ada di video tersebut.


Kemudian, langsung kita legister, pada Kamis kemaren sepakat dua kasus tersebut telah kita limpahkan ke polres rohil.


1. Temuan Video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang terhadap Caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan satu (Dapil 1) dengan Nomor register 01/reg/TM/PL/Kab/04.10/.1/2024.


2. Temuan Video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan terhadap caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Dapil Riau 1, Nomor register 02/reg/TM/PL/Kab/04.10/.1/2024.


3. Laporan Pembongkaran Billboard Caleg, masih tahap penelusuran dan klarifikasi dari pelapor dan terlapor. (Melengkapi syarat formil dan materil)


4. Keputusan KASN terhadap Oknum ASN Kabupaten Rokan Hilir ikut politik praktis,. status kasus "Dengan Hukuman ringan" dan salinan putusanya telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM mengatakan untuk laporan terkait video viral di Desa Karya Mukti dan Bagan Nibung baru kemaren kita terima.


" Laporan baru semalam kita dapatkan, nanti waktu selama 14 akan kita rampungkan perkara tersebut, " ungkap Iptu Yulanda Alvaleri


Kata Iptu Yulanda Alvaleri kita sudah sepakat selasa nanti akan kita panggil terduga pelaku video viral oleh parangkat Desa tersebut.


Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal juga menyatakan Bawaslu Rokan Hilir tengah memproses temuan dan aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran Pemilu.


"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai prosedur. Mudah mudahan ini menjawab dari keresaan masyarakat, " cetusnya.


Terkait Video viral logistik rumdis Bupati, Alnofrizal juga menjelaskan hari senin akan mulai penusuran, dan penusuran ini akan kita lakukan.


" Kita masih mendalami, video viral logistik di rumdis tersebut. Untuk penusuran, itu kewenangan Bawaslu Rohil, " beberapa Ketua Bawaslu Riau.


Hadir dalam acara, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Koordinator Divisi Pencegahan Jaka Abdillah, Koordinator SDM Organisasi dan Diklat Dedi Sahputra Sibuea, Kasi Humas Polres Rokan Hilir Yulanda, dan Bripka Anas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu Rohil Sampaikan Temuan Perangkat Desa Kampaye Caleg, Perkara Sudah Dilimpahkan ke Polres
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved