Bawaslu Rohil Sampaikan Temuan Perangkat Desa Kampaye Caleg, Perkara Sudah Dilimpahkan ke Polres
RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Video Viral perangkat Desa di Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghulu Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga melakukan kampaye untuk mengajak masyarakat salah satu Calon Legislatif (Caleg).
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah saat mengelar konferensi pers mengatakan kasus pelibatan perangkat Desa dalam pemilu saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Kata Zubaidah, ekspos video viral di kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghulu Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan.
" Hari ini kita akan menyampaikan dua temuan terkait video viral yang beberapa waktu lalu sudah kami lakukan penusuran dan sudah di teruskan di Polres Rohil, " terangnya.
Ia menyebutkan terkait video viral beberapa waktu lalu sudah kita tangani dan sudah masuk ke Gakumdu dan sudah di tindaklanjuti oleh Polres Rohil.
" Kita punya waktu 14 hari tentang proses penanganan pelanggaran bersama tim central gakummdu. Setelah itu, kita bahas kemaren kamis bahasa alat bukti lainnya, sepakat perkara ini kita limpahkan ke pihak Polres Rohil. Kami bawaslu sudah menyampaikan ke SPKT Polres Rohil, sebut Ketua Bawaslu Rohil.
Video ini temuan dari Bawaslu. Kami dapat bawaslu tanggal 7 Januari, kami menelusuri dan bentuk tim dan menelusuri tanggal 8 , bawaslu rohil bertemu langsung dengan orang yang ada di video tersebut.
Kemudian, langsung kita legister, pada Kamis kemaren sepakat dua kasus tersebut telah kita limpahkan ke polres rohil.
1. Temuan Video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang terhadap Caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan satu (Dapil 1) dengan Nomor register 01/reg/TM/PL/Kab/04.10/.1/2024.
2. Temuan Video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan terhadap caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Dapil Riau 1, Nomor register 02/reg/TM/PL/Kab/04.10/.1/2024.
3. Laporan Pembongkaran Billboard Caleg, masih tahap penelusuran dan klarifikasi dari pelapor dan terlapor. (Melengkapi syarat formil dan materil)
4. Keputusan KASN terhadap Oknum ASN Kabupaten Rokan Hilir ikut politik praktis,. status kasus "Dengan Hukuman ringan" dan salinan putusanya telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM mengatakan untuk laporan terkait video viral di Desa Karya Mukti dan Bagan Nibung baru kemaren kita terima.
" Laporan baru semalam kita dapatkan, nanti waktu selama 14 akan kita rampungkan perkara tersebut, " ungkap Iptu Yulanda Alvaleri
Kata Iptu Yulanda Alvaleri kita sudah sepakat selasa nanti akan kita panggil terduga pelaku video viral oleh parangkat Desa tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal juga menyatakan Bawaslu Rokan Hilir tengah memproses temuan dan aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran Pemilu.
"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai prosedur. Mudah mudahan ini menjawab dari keresaan masyarakat, " cetusnya.
Terkait Video viral logistik rumdis Bupati, Alnofrizal juga menjelaskan hari senin akan mulai penusuran, dan penusuran ini akan kita lakukan.
" Kita masih mendalami, video viral logistik di rumdis tersebut. Untuk penusuran, itu kewenangan Bawaslu Rohil, " beberapa Ketua Bawaslu Riau.
Hadir dalam acara, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Koordinator Divisi Pencegahan Jaka Abdillah, Koordinator SDM Organisasi dan Diklat Dedi Sahputra Sibuea, Kasi Humas Polres Rokan Hilir Yulanda, dan Bripka Anas
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :