www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Diduga Program USP-Bina Usaha Desa Titi Akar di Korupsi
Editor: Indra | Senin, 18-12-2023 - 21:10:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Rupat Utara, RIAUkontras.com -Program Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara diduga turut dikorupsi pasca Kepala Desa Titi Akar, Sukarto dijebloskan dalam penjara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).


Sukarto selaku kepala desa (Kades) dan bendahara desa Sugini, dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 800 juta. Namun, dari sejumlah fakta yang terjadi belakangan ini, senter masyarakat menceritakan prilaku Sukarto, yang semena-mena terhadap jabatan yang diembannya.


Walau sudah menikmati hukuman. Akan tetapi, hari ini masyarakat justru kembali mengadukan prilaku Sukarto dan kroninya atas penggunaan dana UED-SP Bina Usaha yang hari ini menjadi unit usaha dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Usaha Mandiri.


Pasalnya, masyarakat yang hendak meminjam dana simpan pinjam secara bergulir itu tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan tersebut, dikarenakan dana UED-SP tersebut tidak lagi tersedia di kantor desa Titi Akar. Hal itu disampaikan salah seorang warga Dusun Hutan Samak, Andi.


Kepada media ini Andi mengatakan, jika penggunaan dana UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri, diduga turut di korupsi oleh pemerintah desa Titi Akar. Pasalnya, sejumlah laporan dari masyarakat menyatakan, jika banyak nama-nama anggota pemanfaat sama sekali tidak pernah memimjam uang melalui UED-SP.


“Kami kemarin coba meminjam dana bergulir UED-SP di Desa Titi Akar. Lucunya, perangkat desa disana mengatakan dananya sudah tidak ada lagi. Setelah itu kami coba tanyakan kepada masyarakat lainnya, ternyata ada pemanfaat yang orangnya sudah meninggal dunia, warga susah lagi. Justru namanya dipakai sebagai pemanfaat dengan jumlah pinjaman Rp 60 juta. Itu jelas fiktif,”terang Andi.


Senada diutarakan Alim, dirinya juga mengatakan jika eks Kades Sukarto, selama memimpin desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara selalu saja angkuh. Sifat diktatornya juga sangat luar biasa. Ia berani memukul warganya dan meminta uang kepada warganya sendiri.


“Maklumlah kami ini secara ilmu pendidikan, sedikit lemah. Jadi kami mudah saja di bodohi oleh oknum kepala desa Sukarto dan kroninya. Selama memimpin dia sangat diktator, makanya setelah kami mendengar dia dipenjara kami sedikit lega, tapi kami kuatir juga nantinya dia keluar lagi dan membuat prilaku sadis lagi,”ungkap Alim dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan.


Sementara itu, Camat Rupat Utara Aulia Fikri, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar prilaku Sukarto di Desa Titi Akar, bahkan hari ini dia terus menghubunginya dari dalam penjara (Lapas Bengkalis).


“Terimakasih informasi rekan-rekan media, memang saya mendengar jika prilaku Sukarto, selama menjabat kepala desa arogan dan diktator. Saya akan coba komunikasikan hal ini bersama perangkat desa,”kata Aulia Fikri.


Disinggung soal anggaran UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri yang jumlah pemanfaatnya diduga fiktif. Aulia menjawab, jika di desa itu SDM masyarakatnya masih lemah.


“SDM masyarakatnya masih lemah. Makanya saya akan coba koordinasi dengan pemerintah daerah, agar Plt. Kades Titi Akar bisa diganti oleh Pj. Kades, yang nantinya bertugas membenahi desa itu,”ujarnya lagi.


Aulia mengatakan, pelan-pelan dirinya akan mencoba membenahi manajemen UED-SP di Desa Titi Akar, sekaligus melakukan audit terhadap dana tersebut.


“Kita rekomendasikan untuk di audit terlebih dahulu. Pelan-pelan nantinya Pj yang disana akan membenahinya,”ujarnya baru-baru ini.**(Rls).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Program USP-Bina Usaha Desa Titi Akar di Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved