www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan Bupati
Editor: Jarmain | Selasa, 28-11-2023 - 16:21:22 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bgansiapiapi -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengelar rapat paripurna membahas penyampaian 4 Ranperda usulan DPRD Rohil dan penyampaian tiga ranperda usulan Bupati Rokan Hilir, Rabu (6/9/23) pukul 21.03 Wib malam di ruang rapat paripurna DPRD Rohil Bagansiapiapi

Pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, Berdasarkan yang telah disampaikan oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hilir dari 45 anggota Dewan yang menandatangani sejumlah 24 orang, yang terdiri dari seluruh unsur Fraksi -fraksi , forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Lanjut Maston, adapun Agenda pertama dalam rapat ini, penyampaian 4 rancangan peraturan Daerah usulan DPRD Rohil, adapun usulan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Rohil yaitu : ranperda kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tentang tanggung jawab sosial dilingkungan kabupaten Rokan Hilir, ranperda pembentukan produk hukum daerah, yang diajukan Bapemperda dan telah disetujui dalam rapat paripurna tanggal 6 pebruari tahun 2023 untuk ditetapkan sebagai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD.

Proses selanjutnya, jelas Maston, sesuai pasal 7 ayat 1 peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib rancangan perda yang telah disetujui oleh pimpinan DPRD disampaikan kepada Bupati oleh pimpinan DPRD Proses perbincangan tingkat 1 dan 2 sebelum ranperda disetujui bersama untuk di sahkan .

” Berdasarkan hasil keputusan rapat badan musyawarah tanggal 5 September 2023 telah menetapkan jadwal penyampaiannya dalam rapat paripurna sebagai mana yang akan dilaksanakan pada hari ini”, ujar maston.

Dilanjutkan dengan penyampaian 4 ranperda hak inisiatif DPRD Rohil oleh Bapemperda melalui juru bicara anggota DPRD Darwis syam menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 4 September 2023 yang lalu DPRD telah kami agendakan rapat paripurna untuk menyampaikan penjelasan terhadap 4 ranperda inisiatif DPRD Rohil, yaitu:Ranperda tentang pembentukan produk hukumhukum Daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok, ranperda tanggung jawab sosial (CSR).

Sebelum kami sampaikan, tambah Darwis, dalam Forum ini terkait tahapan penyusunan Ranperda, 4 ranperda yang merupakan hak inisiatif Dewan, sesungguhnya 3 ranperda yang merupakan usulan Bapemperda kabupaten Rokan Hilir, yaitu:ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, ranperda kawasan tanpa rokok sedangkan ranperda tanggung jawab sosial perusahaan merupakan usulan komisi B kabupaten Rokan Hilir yang telah disampaikan melalui paripurna terdahulu dan setuju menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.

” Bapemperda telah melibatkan instansi vertikal dan telah dilakukan keharmonisasian, pembulatan dan pemantapan koneksi kemudian ditanggapi melalui surat kepala kantor wilayah riau kementerian Hukum hak asasi manusia”, sebut Darwis syam.


Kemudian dilanjutkan Penjelasan Bupati atas rancangan peraturan Daerah yang disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna ini , yang diwakili oleh sekda Rohil Fauzi Erizal menyampaikan, penjelasan 3 rancangan ranperda usulan Bupati Rohil, yaitu: ranperda LAMR Rohil, ranpeda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan ranperda perubahan nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan produk hukum perusahaan Daerah Bank perkeriditan rakyat Rokan Hilir menjadi perusahaan perseroan Daerah Bank perkeriditan Rakyat Rokan Hilir .

” Kami berharap semoga Ranperda yang disampaikan ini nantinya dapat dibahas secara bersama -sama disepakati, disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah," Harap sekda Rohil Fauzi Erizal.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian 7 Ranperda Inisiatif DPRD dan Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved