www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Ucok Mukhtar: Kabupaten Layak Anak Masih Dalam Tahap Pembahasan
Editor: Jarmain | Selasa, 28-11-2023 - 15:54:39 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Bagansiapiapi - Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir di Ruang Pansus C DPRD Rokan Hilir, Selasa (22/9/2023).

Adapun pembahasan yang dilakukan dari OPD Rohil dan Tim Pansus DPRD Rokan Hilir guna mempelajari sebaik mungkin terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) layak anak masih dalam tahap pembahasan.

“Secara detailnya nanti akan kami sampaikan pada pembahasan berikutnya,” kata Ucok Mukhtar, selaku pihak DPRD Pansus C.

Dari hasil pembahasan hari ini masih setakat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten layak anak sehingga pihak DPRD khususnya Pansus C terlebih dahulu bersama OPD DP2KBP3A mendalami Ranperda tersebut agar Ranperda.

Dikatakan Ucok Mukhtar kabupaten layak anak merupakan Ranperda inisitif DPRD Rokan Hilir. Dimana, Ranperda inisiatif DPRD yang di Paripurnakan sebelumnya menjadi Ranperda yang dibentuk oleh Tim Pansus C, yang membidangi penyelenggaraan kabupaten layak anak dan akan mendalami semua berkas yang diterima dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Untuk menindak lanjuti Ranperda kabupaten layak anak, Pansus C DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) lsyak anak, salah satunya Kabupaten Siak, Riau.

Sementara, pihak DPRD Rokan Hilir terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). “Sebab pembahasan ranperda Kabupaten Bukit Tinggi sudah masuk finalisasi,” pungkasnya.


 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ucok Mukhtar: Kabupaten Layak Anak Masih Dalam Tahap Pembahasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved