www.riaukontras.com
| Excavator Bersihkan Lahan Karet, Keterangan PJ Kades Simpang Ayam Banyak di Ragukan | | Komisi Kejaksaan Kawal Penuntasan Perkara Korupsi Tambang Timah | | Kejari Dumai Tetapkan MFZ dan SHL Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019 | | Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai Resmi Sebagai Tersangka Korupsi | | Menuju WBK dan WBBM, Kalapas; Terima Kasih Tim Penilai Lakukan Verifikasi di Lapas Bengkalis | | Semangat Raih WBK, Lapas Bengkalis Ikut Desk Evaluasi Oleh Tim Penilaian Internal
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 18 Mei 2024
 
Kajati Akmal Abbas Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024
Editor: Jarmain | Jumat, 17-11-2023 - 15:42:36 WIB

TERKAIT:
   
 

RiauKontras.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024.


Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Ballroom Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru sekitar pukul 08.00 Wib tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH MH., Jumat ( 17/11/2023).


Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH dalam materinya menjelaskan tentang Strategi Kejati Riau dalam Gakkumdu Pemilu 2024.


Dimana dalam pokoknya, peran Sentra Gakkumdu sebagai Tim Terpadu yang mampu menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 Tahun 2017.


Lebih spesifik dijelaskan bagaimana pula pola kerja Jaksa Pemilu yang tidak hanya bertindak selaku JPU namun juga membantu dan mendampingi Pengawas Pemilihan sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilu.


Tak hanya itu, Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH., juga menyampaikan posisi kunci/dominus litis Jaksa dalam penyelesaian tindak pidana pemilu khususnya dalam tahap pra penuntutan guna mencegah bolak baliknya berkas perkara hasil penyidikan sehingga penyelesaian perkara dapat dioptimalkan secara efektif, efisien dan berkeadilan.


Beberapa orang Jaksa Pemilu ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kajati Riau berkewajiban untuk berperan aktif melalui koordinasi sinergis dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam menerima dan menindak lanjuti berbagai laporan tindak pidana pemilu dalam Sentra Gakkumdu.


Sehingga melalui Sentra Gakkumdu para APH dituntut secara efektif dan terintegrasi memiliki kesamaan pemahaman anatomi perkara secara komprehensif dengan mempertimbangkan jangka waktu singkat sebagaimana telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu dan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.


Kegiatan dihadiri Kapolda Riau, Kajati Riau, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/Wiramiba, Ketua Bawaslu Riau, Ketua KPU Riau, Kabinda Riau, Kepala BNN Riau beserta para Pimpinan Lintas Sektoral lainnya.


Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 berjalan aman, tertib dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini. (Jarmain)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kajati Akmal Abbas Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved