www.riaukontras.com
| Mantapkan Langkah Songsong Pilkada Rohil, Muhammad Maliki Daftar ke PPP, PDIP dan PKS | | Jaksa Agung Muda Pidana Militer Pimpin Upacara Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional | | Kajati Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 | | Demi Menunjang Kinerja DPRD Natuna Usulkan Pembangunan Gedung Baru di TA - 2025 | | Menjadi Perhatian Ketua Komisi I DPRD, Wan Arismunandar Sidak Puskesmas dan RSUD Natuna | | Wakil Ketua 1 Daeng Ganda Surati Pemda Terkait Persoalan Kebutuhan Air Bersih
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 20 Mei 2024
 
Sudah Inkracht, Kalapas Muhammad Lukman Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkalis
Editor: Indra | Rabu, 15-11-2023 - 14:08:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkalis Muhammad Lukman didampingi Kasi Binadik Sudi Hartono menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis guna bersama-sama lakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).


Kalapas Bengkalis, mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba.


"Diberikan kesempatan untuk melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika shabu-shabu dengan cara memblender, dan membakar barang bukti yang ada," ungkap Kalapas Muhammad Lukman. 


Dalam kata sambutan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 189 perkara tindak pidana yang telah inkrah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu 15 November 2023.


Terdiri dari seratus delapan puluh sembilan jenis perkara tindak pidana, Perkara narkotika 143 perkara Sabu 887,53 Gram, Ganja 1,193,16 Gram, Pil Ekstasi 59 butir, Happy Five 20 butir, dan Perkara lainnya Oharda 23 perkara, Perkara Kamnegtibum 23 perkara.


Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama 7 bulan terhitung sejak Februari 2023 hingga Oktober 2023," ucap Zainur Arifin.


“Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan,


Pantauan RIAUkontras.com, acara ini turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni,.S.Sos.,M.MP yang diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman didampingi Kasi Binadik Sudi Hartono,.SH


Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.S.H,.S.I.K,.M.H, diwakili Kabag Ren Polres Bengkalis Kompol Fridolin, S.H, Dandim 0303/Bengkalis diwakili, Pasi pers Kapten Arm Yogi Sudarsono, Kasi dan Staf Kejari Bengkalis, Perwakilan instansi pemerintahan lainnya dan Awak Media.**


Indra_jedt


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sudah Inkracht, Kalapas Muhammad Lukman Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved